PSBB di Jawa Timur

PSBB di Gresik Berlaku di 8 Kecamatan Terdampak Corona, Warkop Boleh Buka Asal Tak Ada Kursi

Rancangan Peraturan Bupati menjelang pembatasan sosial berskala besar rampung. Kegiatan berkumpul akan lebih ketat diawasi dan langsung dibubarkan.

Penulis: Willy Abraham | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WILLY ABRAHAM
Petugas gabungan saat melakukan penyemprotan disinfektan di perbatasan Gresik dengan Surabaya di jalan Veteran, Selasa (24/3/2020). 

Elie, sapaan akrabnya, menegaskan perusahaan masih beroperasi. Tidak ada yang ditutup. Pihaknya justru memberikan opsi kepada para pelaku usaha agar memilih untuk tetap beroprasi atau tidak.

"Kalau beroperasi, jumlah karyawan yang masuk akan dibatasi. Hanya separuhnya saja," terangnya.

Transportasi umum masih beroperasi. Tim gabungan dari Polisi, TNI, Dinas Perhubungan (Dishub), Satpol PP akan mengawasi di titik yang telah ditentukan.

"Pengendara motor melintas Gresik wajib pakai masker, sarung tangan, tidak berboncengan dengan orang yang tidak satu alamat. Disarankan, hanya yang memiliki kepentingan mendesak boleh keluar rumah," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved