Berita Malang
Perjalanan Kereta Api Jarak Jauh-Menengah Dibatalkan, Penumpang Dapat Pengembalian Tiket 100 Persen
Calon penumpang kereta api jarak jauh dan menengah dapat pengembalian uang tiket.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seluruh perjalanan kereta api jarak jauh dan menengah di Stasiun Malang ditiadakan.
Hal ini menyusul larangan mudik yang resmi dikeluarkan oleh pemerintah.
“Kebijakan ini diambil menyesuaikan dengan larangan mudik oleh pemerintah,” ujar Humas PT KAI Daop 8 Surabaya, Suprapto, ketika dikonfirmasi, Minggu (26/4/2020).
• Inilah Nama-Nama Kandidat Kuat Pemimpin Korea Utara Pengganti Kim Jong Un Jika Meninggal Dunia
• Operasi Ketupat Semeru 2020 di Kota Malang, Polisi Fokus Jaga Keamanan dan Kesehatan Masyarakat
• BMKG Ingatkan Warga Kota Surabaya dan Sekitarnya Waspadai Cuaca Ekstrem saat Peralihan Musim
Dia menyebut, setidaknya ada delapan rangkaian kereta api relasi Malang - Jakarta, Malang - Yogyakarta, dan Malang - Banyuwangi, yang perjalanannya ditiadakan.
Kini, kata dia, hanya ada kereta api lokal dan barang yang masih beroperasi.
Suprapto menjamin, penumpang yang telanjur membeli tiket mudik lebaran dapat mengembalikannya.
Nominal yang akan dikembalikan adalah 100 persen di luar bea pesan.
“Mekanisme pembatalan bisa langsung dilakukan di loket stasiun maupun aplikasi KAI Access dengan batas waktu minimal 3 jam sebelum kereta berangkat,” jelasnya.
• Jadwal Acara TV ANTV TransTV GTV RCTI SCTV Indosiar MNC TV Minggu 26 April 2020, Ada Film Terminator
Suprapto mengatakan, kebijakan pembatalan keberangkatan KA jarak jauh dan menengah ini berlaku sampai 30 April.
Apabila ada perpanjangan, PT KAI bakal mengumumkan secara resmi.
“PT KAI meminta maaf apabila penumpang merasa perjalanannya tertunda," kata dia.
"Ini semua demi mencegah penyebaran Covid-19 di atas kereta,” tutupnya.
• 4 Orang Positif Virus Corona, Semua Pegawai Dinkes dan Kemenag Sumenep Didesak Lakukan Rapid Test