Berita Kediri
7 Jam Sembunyi di Kebun Tebu, Jambret Kediri Dikepung Massa dan Ditangkap, Aksinya Tewaskan Korban
Seorang jambret di Kediri bersembunyi selama tujuh jam di kebun tebu. Jambret di Kediri itu akhirnya ditangkap setelah dikepung ratusan warga.
Penulis: Didik Mashudi | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, KEDIRI - Seorang jambret di Kediri bersembunyi selama tujuh jam di kebun tebu.
Jambret di Kediri itu akhirnya ditangkap setelah dikepung ratusan warga.
Ia bersembunyi di kebun tebu tak sendirian setelah ketahuan beraksi, namun rekannya tertangkap lebih dulu.
Simak kronologi lengkapnya!
Aksi dua jambret di Kediri mengakibatkan kecelakaan beruntun antara tiga motor di Jl Kapten Tendean, Kota Kediri pada Selasa (28/4/2020).
Kecelakaan itu menyebabkan satu orang tewas atas nama Indah warga Lingkungan Tirtoudan, Kota Kediri.
Sedangkan tiga orang lainnya terluka.
Kejadian itu berawal saat dua jambret membuntuti targetnya yang berboncengan sepeda motor sejak di depan gardu induk PLN di kawasan itu.
Selanjutnya pelaku merampas ponsel milik korban yang ditaruh di bagasi bawah setir motor.
Mengetahui ponsel miliknya dijambret, korban sempat memburu sepeda motor pelaku hingga terjadi kejar-kejaran.
Namun saat di TKP, pelaku sempat menendang sepeda motor korbannya hingga terjatuh.
• Bermula dari Botol Plastik, Seorang Anak di Tuban Ditemukan Tewas Terpeleset di Waduk
• Hari Kedua PSBB di Kota Surabaya, Begini Pantauan Penertiban Kendaraan di Bundaran Waru
• Dari 55 Pendaftar di Sampang Madura, Hanya 1 Lolos Seleksi Kartu Pra Kerja
Pada saat bersamaan, meluncur sepeda motor warga dari arah selatan hingga mengakibatkan tabrakan beruntun.
Satu pelaku atas nama Putut terjatuh dari sepeda motornya, sedangkan temannya yang menjadi joki berusaha kabur dan bersembunyi di tengah kebun tebu.
Evakuasi tersangka Putut yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Gusti Ananta juga berlangsung menegangkan karena sempat dihadang puluhan massa yang berniat menghakimi.
Putut warga Kelurahan Tosaren, Kota Kediri ini dapat diringkus karena tidak mampu berlari akibat cedera setelah terjatuh dari sepeda motornya.
Pelaku yang dikenali warga karena berjalan sempoyongan kemudian diamankan di rumah warga untuk menghindari aksi main hakim massa yang berdatangan ke TKP.