Berita Bangkalan
Residivis Pencurian Motor dan HP di Bangkalan, 7 Kali Beraksi, Akhirnya Ditangkap dan Digebuki Warga
Pemuda Bangkalan ini rupanya seorang residivis yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan HP di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Beredar video di sejumlah grup WhatsApp (WA) tentang seorang pemuda dengan kedua tangan terikat ke belakang, dihajar warga dengan posisi tergeletak di atas tanah, Selasa (28/4/2020) malam.
Belakangan, lokasi dalam video berdurasi 20 detik itu diketahui di pertigaan Kampung Besel, Kelurahan Tunjung, Kecamatan Burneh, Bangkalan.
"Kami mengamankan tersangka pencurian yang sebelumnya dikejar dan diamankan dengan bantuan warga di Pertigaan Tonjung, Basel, Burneh," ungkap Kasatreskrim Polres Bangkalan, AKP Agus Sobarnapraja melalui pesan layanan WA, Rabu (29/4/2020).
• Kok Sampai Hati Pencuri di Pamekasan Gondol Ayam Jantan Saat Ramadan, Terbongkar karena Teman Korban
• Kabar Baik dari Nganjuk, Dua Orang Positif Covid-19 Dinyatakan Sembuh dan Boleh Pulang ke Rumah
• Evaluasi Penerapan PSBB di Kota Surabaya Hari Kedua, Warung Kopi Masih Bandel Jadi Tempat Nongkrong
Ia menjelaskan, pemuda dalam video itu adalah seorang residivis yang telah melakukan aksi pencurian sepeda motor dan HP di 7 Tempat Kejadian Perkara (TKP).
"Inisial AB berusia 22 tahun, warga Dusun Sorok Desa Sangra Agung Kecamatan Socah," jelasnya.
Sebelum dihajar massa, AB bersama rekannya, berinisial N, dipergoki warga ketika mencuri sepeda motor Honda Vario 150 warna hitam di Kampung Sattoan, Kelurahan Pejagan, Selasa (28/4/2020) sekitar pukul 19.00 WIB.
"Warga berhasil mengejar AB di Besel, pelaku N kabur. Hampir bersamaan, Unit Resmob datang ke lokasi dan membawa AB ke Polres," papar Agus.
Berdasarkan interogasi awal, lanjutnya, sinkronisasi database pelaku dan verifikasi TKP di lapangan, teridentifikasi AB telah beraksi di tujuh lokasi.
Lokasi pertama di Desa Jaddih Kecamatan Socah sekitar tiga bulan yang lalu. AB bersama U mengendari Honda Beat warna putih.
Keduanya mencuri Vario 150 warna hitam saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Motor itu diakui AB dijual senilai Rp 3,5 juta kepada SI, warga Kecamatan Burneh.
• Tak Sampai 24 Jam Dirawat, PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Dr Koesma Tuban, Gugus Ungkap Riwayatnya
• 5 Penumpang Nekat Masuk Surabaya Pakai Mobil Muatan Barang, Bekerja di Malang & Dipaksa Putar Balik
• Tak Sampai 24 Jam Dirawat, PDP Covid-19 Meninggal di RSUD Dr Koesma Tuban, Gugus Ungkap Riwayatnya
Lokasi kedua, Perumahan Telang Kecamatan Kamal sekitar dua minggu yang lalu. AB beraksi bersama A dengan mengendarai Honda Beat warna putih.
Keduanya mencuri sepeda motor Vario 125 warna hitam saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan.
Motor itu diakui AB dijual senilai Rp 3,5 juta kepada warga Kecamatan Socah. Kasus pencurian tersebut dilaporkan ke Polsek Kamal pada 15 April 2020.
Lokasi ketiga, AB beraksi bersama N di kawasan Kelurahan Mlajah pada 24 April 2020 saat waktu Salat Tarawih. Keduanya mengendarai Yamaha Vixion warna hitam.
Mereka mencuri Honda Beat warna putih pada saat kendaraan di parkir dan kunci kontak melekat pada kendaraan. AB mengaku motor hasil curian itu dijual senilai Rp 1,8 juta.
Lokasi keempat AB mengambil paksa sebuah HP Oppo A37 warna merah muda dari seorang anak laki-laki di Jaddih Pasar, Desa Jaddih Kecamatan Socah sekitar enam bulan lalu.
Ia beraksi bersama J warga Kecamatan Socah. Keduanya mengendarai Honda Beat warna putih.
HP itu dijual seharga Rp 550 ribu kepada seseorang berinisial H dengan alamat Surabaya.
Lokasi kelima, AB bersama N merampas HP Vivo warna gelap dari tangan anak laki-laki di Kelurahan Kemayoran sekitar seminggu yang lalu.
Dalam aksinya, AB dan N mengendarai Yamaha Vixion warna hitam. HP itu dijual kepada H seharga Rp 1 juta.
Lokasi keenam, AB beraksi bersama J mengendarai Honda Beat warna putih.
Keduanya merampas HP Realme 3 warna biru gelap dari tangan anak laki laki di samping sebuah konter HP di Desa Jaddih Kecamatan Socah sekitar seminggu yang lalu.
HP tersebut dijual senilai Rp 900 ribu kepada seseorang berinisial H.
"Ada tujuh TKP terverifikasi. Meliputi 4 TKP curanmor dan tiga perampasan HP," jelas Agus.
Ia menambahkan, saat ini pihaknya tengah memburu para pelaku lainnya yang terlibat aksi pencurian bersama AB.
"Ada rekan AB yang juga residvis. Termasuk penadah akan kami gulung," tegas Agus mengakhiri.