PSBB di Gresik
PSBB Gresik, Pemilik Warung Kopi Langgar Jam Malam Jalani Rapid Test Covid-19, Begini Hasilnya
Masyarakat masih mengabaikan aturan jam malam yang berlaku pada pelaksanaan hari ketujuh pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Kabupaten Gresik
TRIBUNMADURA.COM, GRESIK – Masyarakat masih mengabaikan aturan jam malam yang berlaku pada pelaksanaan hari ketujuh pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di Surabaya Raya yaitu Kota Surabaya, Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Gresik.
Di Kabupaten Gresik, aturan jam malam berlaku mulai pukul 21.00-04.00 WIB.
Rata-rata pelanggar aturan jam malam itu adalah warga yang beraktivitas di warung kopi.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP menyisir warung kopi yang berada di Jalan Raden Santri, Jalan Wachid Hasyim, Jalan Soetomo, Jalan Kartini dan Jalan Panglima Sudirman.
Hasilnya, ada 27 orang yang diangkut dan digelandang menuju Mapolres Gresik.
• Beredar Kabar Perawat RSUD Dr Soetomo Kabur Setelah Positif Covid-19, Begini Fakta dan Kronologinya
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV NET TV ANTV MNC TV Selasa 5 Mei 2020, Ada Film Collide dan Snitch
• Tim Gugus Tugas Jatim Apresiasi Pasar Pujon Jalankan Protokol Covid-19, 3 Orang Reaktif Rapid Test

Pihaknya kembali mengimbau kepada para penjaga atau pemilik untuk menutup warung dan memulangkan pengunjung.
Petugas gabungan yang terdiri dari TNI-Polri dan Satpol PP tak bosan-bosannya memberikan imbauan untuk mematuhi protokol kesehatan selama pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) dengan menjaga jarak dan menggunakan masker
Sebanyak 27 orang itu diminta berbaris dengan jarak satu meter di halaman Mapolres Gresik.
Petugas dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik yang mengenakan alat pelindung diri (APD) lengkap memeriksa satu persatu suhu tubuh menggunakan thermal gun.
• Sambut Mudik Lebaran, Bupati Sumenep Izinkan Kapal Berlayar dan Wajib Terapkan Protokol Kesehatan
• Jika Semua Pasien Positif Covid-19 Sembuh, Bisakah Status Zona Merah Sumenep Kembali ke Zona Hijau?
• 1 Karyawan Pabrik Rokok Sampoerna Rungkut Surabaya Pulang Kampung, Langsung Dirawat di RSUD Nganjuk
“Kami lakukan rapid test juga ke 27 orang itu dan hasilnya semua negatif,” ujar Kabag Ren Polres Gresik, Kompol Sukri, Minggu (5/5/2020).
Kepala Dinas Satpol PP Kabupaten Gresik, Abu Hassan menambahkan warga yang melanggar penerapan PSBB itu langsung dipulangkan.
“Masyarakat kita beri himbauan dan dipulangkan,” pungkasnya.
masyarakat
jam malam
pelaksanaan
pembatasan sosial berskala besar
PSBB
Surabaya Raya
Kota Surabaya
Kabupaten Gresik
Kabupaten Sidoarjo
warung kopi
pengunjung
Dinas Kesehatan
Selama PSBB Gresik Tahap III Kebijakan Protokol Satu Pintu Diberlakukan di Mal dan Pusat Keramaian |
![]() |
---|
Langgar Aturan Jam Malam PSBB di Gresik, Pengunjung Rental PS ini Reaktif Berdasar Hasil Rapid Test |
![]() |
---|
73 Orang Nongkrong di Warung Kopi dan Terjaring Razia Jam Malam PSBB Jilid II Gresik |
![]() |
---|
Perayaan Idul Fitri di Gresik Akan Mengacu Pada Perbup dan PSBB, Begini Penjelasannya |
![]() |
---|
Nekat Keluar Rumah Saat PSBB, Maling Motor di Gresik Hanya Bisa Nyengir Kesakitan Seusai Ditembak |
![]() |
---|