Berita Surabaya

Dikenal Licin, DPO Kasus Penggelapan Uang Perusahaan di Surabaya Dibekuk Polisi saat Naik Motor

Tersangka merupakan DPO Polsek Sukolilo selama hampir dua bulan dan dikenal licin.

Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/Tony Hermawan
Tersangka penggelapan uang perusahaan di Surabaya, Jumat (8/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Polsek Sukolilo menangkap seorang pria bernama Rizal (28), warga Kota Surabaya.

Karyawan sebuah perusahaan ini ditangkap setelah ketahuan menggasak uang tunai tempatnya bekerja sebesar Rp 18 juta.

Kapolsek Sukolilo, AKP Subiyantana mengatakan, pelaku ditangkap setelah menjadi DPO selama hampir dua bulan.

Anggota DPRD Kota Madiun Terjaring Razia Balap Liar Jelang Sahur, Hanya Dihukum Wajib Lapor

Maling Motor Terciduk Warga saat Beraksi Jelang Sahur, Sempat Dapat Bogem Mentah Sebelum Diamankan

Remaja Putri Dijambret di Dekat Stadion Notohadinegoro Jember, Pelaku Dibekuk saat Berupaya Kabur

"Tersangka adalah DPO Polsek Sukolilo sejak tanggal 16 Maret 2020," kata AKP Subiyantana saat dikonfirmasi, Jumat (8/5/2020).

"Tersangka dikenal licin dengan bersembunyi dan berpindah-pindah tempat tinggal," sambung dia.

Menurut informasi, pelaku pernah bersembunyi di dua hotel wilayah Kota Surabaya

Setelah uangnya habis, tersangka bersembunyi di rumah orang tuanya di Jalan Jagiran.

"Di sini kami bisa menangkap setelah dipancing keluar rumah," kata dia.

Begal Motor Teror Warga Kota Malang, Dua Remaja Putri Kehilangan Motor Honda Scoopy seusai Beli Buku

"Dan saat mengendarai motor tersangka tertangkap di Jalan Kedungdoro," ungkapnya.

Perlu diketahui, aksi tersangka telah terekam kamera CCTV kantor.

Barang bukti tersebut digunakan pihak kepolisian untuk mengejarnya.

Sementara guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, tersangka harus mendekam di Polsek Sukolilo, Surabaya.

Menurut informasi, tersangka pernah ditahan di wilayah Polsek Wonocolo.

Kala itu, ia terlibat kasus penipuan penggelapan telepon genggam dan menjalani hukuman selama 1 tahun lebih 6 bulan.

Pulang dari Pasar Wonokromo, Pedagang Sayur di Surabaya Dijambret, Korban sampai Terjerembab

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved