PSBB di Malang Raya
Bupati Malang Sanusi Usulkan PSBB di Kecamatan Berstatus Zona Merah Covid-19 & Siapkan Rp 312 Miliar
Kabupaten Malang akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Malang Raya secara parsial.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Kabupaten Malang akan menerapkan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) secara parsial.
Bupati Malang, Sanusi mengungkapkan pihaknya hanya akan mengusulkan penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) di kecamatan-kecamatan yang zona merah atau terdampak Covid-19.
"Untuk kabupaten yang akan dilakukan PSBB hanya yang zona merah seperti di Gresik jadi tidak semua. Ini masih dianalisa dari 33 kecamatan mungkin 13 - 14 kecamatan yang PSBB. Yang zona hijau tidak kita ikutkan PSBB," kata Sanusi saat ditemui usai rapat persiapan PSBB di Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo, Surabaya, Sabtu (9/5/2020).
Lebih lanjut, Sanusi sudah menyampaikan kepada Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa agar penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) Malang Raya benar-benar menjadi satu kesatuan dengan Kota Malang dan Kota Batu.
• Apakah Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Bakal Diperpanjang? Begini Jawaban Pemkot Surabaya
• Rapat Koordinasi Bahas Rencana PSBB Malang Raya di Grahadi, Ada Sutiaji, Sanusi dan Wali Kota Batu
• BREAKING NEWS: Rencana PSBB Malang Raya akan Ditentukan Siang ini di Gedung Negara Grahadi Surabaya
"Jadi jangan parsial atau lokal, Kabupaten Malang, Kota Batu, Kota Malang sendiri-sendiri. Jadi satu kesatuan sehingga masih memungkinkan para pekerja yang bekerja di Kabupaten Malang, Kota Malang dan Kota Batu tetap bisa melakukan pekerjaannya namun tetap melakukan protokol kesehatan," lanjut Sanusi.
Dengan begitu diharapkan dampak sosial ekonomi akibat adanya Covid-19 dan penerapan penerapan pembatasan sosial berskala besar ( PSBB ) tidak terlalu besar.
Untuk kesiapan logistik sendiri, Sanusi mengungkapkan pihaknya sudah menyiapkan anggaran sebesar Rp 312 miliar.
"Selama empat bulan kita bagi 20 kg beras per KK untuk 520 ribu KK yang berhak menerima setiap bulannya," lanjutnya.
Sanusi juga menjelaskan mengapa akhirnya ia setuju memberlakukan PSBB di Kabupaten Malang setelah sebelumnya menolak karena alasan dampak sosial ekonomi yang semakin meluas ketika PSBB diterapkan.
"Kemarin itu dari analisa pandemik belum mencapai angka 10 tapi hari ini berdasarkan analisa oleh FKM Unair sudah mencapai 10 jadi bisa atau tidak harus PSBB," pungkasnya.
• Sinopsis Film Patient Zero, Menyelamatkan Manusia dari Virus Mematikan, di Trans TV Sabtu 9 Mei 2020
• Larangan Mudik Lebaran, Gubernur Jatim Jamin Warga Pulang Kampung Diproteksi, Rapid Test & Observasi
• Menolak Diisolasi di Rumah Sakit, Pasien Reaktif Covid-19 dan Petugas Medis Berdebat Panjang Lebar
Kabupaten Malang
pembatasan sosial berskala besar
PSBB
parsial
Bupati Malang
Sanusi
Gedung Negara Grahadi
Kota Malang
Kota Batu
Gubernur Jawa Timur
Khofifah Indar Parawansa
Malang Raya
zona hijau
Running News
PSBB di Malang Raya, Satu Keluarga Bakal Terima Bansos Rp 200 Ribu dari Pemprov, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Skema PSBB Malang Raya, Sistem Ganjil Genap di Pasar dan Sanksi Berdampak pada Pengurusan SIM & SKCK |
![]() |
---|
Polda Jatim Pastikan Pelaksanaan PSBB Malang Raya Berjalan Lancar, Siagakan Personel di Check Point |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Ditargetkan Hanya 14 Hari, Penyusunan Perbup dan Perwali Dikebut Malam ini |
![]() |
---|
Rekomendasi PSBB Malang Raya Kemungkinan Turun Selasa Besok, Begini Respons Wali Kota Sutiaji |
![]() |
---|