Virus Corona di Surabaya
Begini Respon Risma Soal Usulan Penyediaan Rumah Sakit Karantina Khusus Pasien Covid-19 Kasus Ringan
Tri Rismaharini mendapat usulan dari IDI Surabaya dan Persi Jatim untuk menyediakan rumah sakit karantina khusus pasien Covid-19 dengan kasus ringan.
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini mendapat usulan dari Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Surabaya dan Persatuan Rumah Sakit Indonesia (Persi) Jatim untuk menyediakan rumah sakit karantina khusus pasien virus corona atau Covid-19 dengan kasus ringan.
Usulan tersebut disampaikan dalam rapat audiensi di Balai Kota Surabaya, Senin (11/5/2020).
Perempuan yang karib disapa Risma ini mengatakan, pihaknya juga sudah berkomunikasi dengan salah satu rumah sakit swasta untuk memaksimalkan gedung yang dimiliki untuk digunakan.
• Pesan Khusus Bupati Anas kepada Para Penyintas Covid-19 di Kabupaten Banyuwangi: Jangan Stres
• Wali Kota Risma Bertemu IDI Kota Surabaya & Persi Jatim, Bahas Tentang Rumah Sakit Karantina Khusus
• 30 Anggota DPRD Sumenep Ajukan Penundaan Cicilan Kredit ke Bank Jatim di Tengah Pandemi Covid-19
"Kalau membuat RS khusus lagi kami juga berat, masalahnya bukan hanya sekedar diobati dan tidur, bagaimana dengan cuci bajunya dan lain-lain, kita tetap prefer untuk pasien ini tetap di rumah sakit," kata Risma.
Komunikasi yang dilakukan dengan rumah sakit itu, juga membicarakan kemungkinan penggunaan ruang hall pertemuan untuk digunakan.
Diperkirakan, dari ruang hall itu bisa digunakan hingga 500 bed. Nantinya, Pemkot Surabaya bakal membantu penyediaan bed.
Namun, Risma juga meminta jaminan agar warga Surabaya mendapat prioritas nantinya.
"Itu nanti bisa digunakan untuk pasien kita," tambahnya.
• Daftar 6 Rumah Sakit Rujukan Pasien Virus Corona di Kabupaten Banyuwangi, Cek Lengkapnya!
• Bupati Bangkalan RK Abd Latif Amin Imron Gelontorkan Rp 5,6 Miliar untuk Guru Madrasah & Guru Ngaji
• Perusahaan Wajib Bayarkan THR Karyawan Menjelang Lebaran, Disnakertrans Jatim Buka Posko Pengaduan
Sebelumnya, Ketua IDI Surabaya, Brahmana Askandar beserta Ketua Persi Jatim, Dodo Anondo mengusulkan kepada Pemkot Surabaya untuk kemungkinan adanya rumah sakit karantina khusus untuk penanganan pasien virus corona atau Covid-19 yang ringan.
Pasalnya, tak semua kasus Covid-19 tergolong berat. Dari data yang dibawa oleh IDI Surabaya, 80 persen dari kasus Covid-19 masuk dalam kategori ringan, 15 persen kategori berat, baru sebanyak 5 persen masuk kategori kritis.
"Jadi kita berdiskusi dengan Bu Risma, kita mengusulkan," kata Ketua IDI Surabaya, Brahmana Askandar.
Wali Kota Surabaya
Tri Rismaharini
Ikatan Dokter Indonesia
Persatuan Rumah Sakit Indonesia
rumah sakit karantina khusus
pasien
virus corona
Covid-19
kasus ringan
TribunMadura.com
Pemkot Surabaya
Brahmana Askandar
Hanya Pakai 3 Zona dalam PPKM Mikro, Pemkot Surabaya: Zonasi Persebaran Lebih Ketat dari Ketentuan |
![]() |
---|
Gambaran PPKM Mikro yang Akan Diterapkan Hari Ini, Pemkot Surabaya Bagi Kampung Berdasarkan 3 Zona |
![]() |
---|
COVID-19 di Perusahaan Jadi Sorotan, Relawan RS Lapangan Kogabwilhan II Indrapura Gelar Sosialisasi |
![]() |
---|
Tekan Penularan di Klaster Keluarga, Asrama Haji Surabaya Jadi Tempat Isolasi Pasien OTG Covid-19 |
![]() |
---|
Soal Perpanjangan PPKM, Pemkot Surabaya Masih Tunggu Instruksi Pemerintah Pusat |
![]() |
---|