PSBB di Malang Raya
Rekomendasi PSBB Malang Raya Kemungkinan Turun Selasa Besok, Begini Respons Wali Kota Sutiaji
Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya kemungkinan dimulai pada beberapa hari ke depan ini.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Penerapan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya kemungkinan dimulai pada beberapa hari ke depan ini.
Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Malang, Sutiaji saat ditanya oleh awak media di Balaikota Malang pada Senin (11/5/2020).
Sutiaji menyampaikan, bahwa pengajuan PSBB Malang Raya telah dikirim ke Kementerian Kesehatan pada Minggu (10/5/2020) kemarin.
Saat ini, lanjutnya, sedang dilakukan analisa oleh Kementerian Kesehatan terkait dengan pengajuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Malang Raya.
"Kalau dilihat dari pengalaman sebelumnya, Infonya dari Kemenkes kemungkinan Selasa besok ini bisa turun. Bagaimana mekanismenya itu diserahkan ke daerah dan ini masih kita bahas bersama," ucap Sutiaji.
• 5 Mahasiswa Pamekasan yang Kuliah di Saudi Arabia Pulang Kampung, Wajib Karantina Mandiri 14 Hari
• Pasar Kota Bojonegoro Ditutup Sepekan Usai 86 Pedagang Reaktif Corona, Bupati: Putus Rantai Covid-19
• Mohammad Hanafi Menyayangkan Sikap Ketua DPRD Sumenep Ajukan Keringanan Kredit ke Bank Jatim
Sutiaji meminta kepada masyarakat agar dapat memahami bahwa PSBB ini dilakukan di Malang Raya, bukan di Kota Malang.
Jadi aktivitas orang yang akan ke Kota Malang dan ke Kabupaten Malang akan berjalan seperti biasa.
Tidak ada pemblokadean jalan ataupun penutupan jalan di batas-batas kota.
"Yang dibatasi itu shelter-shelter yang ada di perbatasan Malang Raya. Jadi yang di kota tinggal mengecek physical distancing dari masyarakat," ucapnya.
Meski demikian, Sutiaji tidak menyampaikan secara detail skema PSBB yang akan diterapkan di Kota Malang.
Dia hanya menyampaikan, bahwa yang menjadi prioritas dirinya ialah berkaitan dengan jaring pengamanan sosial.
"Untuk bantuan dari pusat, Kota Malang lebih dulu yang mendapatkan. Total ada sekitar 22.000 warga yang menerima. Dan yang dari provinsi 15.000," tandasnya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Jawa Timur, Heru Tjahjono menyampaikan bahwa pengajuan PSBB Malang Raya kemungkinan pada Selasa pagi sudah turun.
• Diimbau Tetap di Rumah karena Covid-19, Sejumlah Warga di Desa Taddan Sampang Malah Judi Sabung Ayam
• Jelang Hari Raya Idul Fitri, Polsek Palengaan Larang Pemilik Bengkel Layani Pemasangan Knalpot Brong
• Pasien Positif Covid-19 Pernah Kontak Petugas Medis, Puskesmas Tambakboyo Tuban Tutup Sementara
Hal tersebut seperti pengalaman yang terjadi ketika pengajuan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya.
Di mana pada saat itu pengajuan PSBB Surabaya baru turun satu hari setelah diajukan ke Kemenkes.
"Kemungkinan besok pagi sudah turun," singkatnya.
Untuk itu, tahapan ke depan yang harus dilakukan oleh masing-masing daerah ialah melakukan sosialisasi berkaitan dengan PSBB ini, termasuk juga menyusun peraturan yang akan dijadikan pegangan dalam melakukan tindakan yang ada di lapangan.
"Penambahan check poin, itu harus diperhatikan. Karena itu juga sesuai dengan arahan dari Bu Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa," tandasnya.
pembatasan sosial berskala besar
PSBB
Malang Raya
Wali Kota Malang
Sutiaji
Kementerian Kesehatan
masyarakat
Kota Malang
Kabupaten Malang
TribunMadura.com
Running News
PSBB di Malang Raya, Satu Keluarga Bakal Terima Bansos Rp 200 Ribu dari Pemprov, Simak Rinciannya |
![]() |
---|
Skema PSBB Malang Raya, Sistem Ganjil Genap di Pasar dan Sanksi Berdampak pada Pengurusan SIM & SKCK |
![]() |
---|
Polda Jatim Pastikan Pelaksanaan PSBB Malang Raya Berjalan Lancar, Siagakan Personel di Check Point |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Ditargetkan Hanya 14 Hari, Penyusunan Perbup dan Perwali Dikebut Malam ini |
![]() |
---|
Sutiaji Targetkan PSBB Malang Raya 1 Periode: Belajar dari Surabaya Raya, Masyarakat Harus Disiplin |
![]() |
---|