7 TKI asal Pamekasan Meninggal
7 TKI Ilegal asal Pamekasan yang Meninggal di Tempat Kerjanya Dapat Pelayanan Pengeluaran Jenazah
7 TKI ilegal asal Kabupaten Pamekasan, Madura yang dinyatakan meninggal dunia di tempat kerjanya tetap mendapat fasilitas pelayanan dari P4TKI.
6. Bris (P), warga Dusun Gua Timur, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 15 April 2020. Tempat kerja Malaysia.
7. Ida, warga Dusun Bindung, Desa Pangereman, Kecamatan Batumarmar, Pamekasan. Meninggal 9 Mei 2020. Tempat kerja Malaysia.
Selain itu, pria yang akrab disapa Hari ini menjelaskan, saat prosesi pemulangan jenazah dilakukan, sekalipun TKI asal Pamekasan ini berangkat secara ilegal, pihaknya mengaku tetap memfasilitasi.
Fasilitas yang diberikan, yaitu berupa pelayanan bantuan biaya pengeluaran jenazah secara gratis dan memberikan fasilitas penyediaan mobil ambulance untuk menjemput dan mengantar jenazah hingga ke rumah duka.
"Semua biaya fasilitas itu ditanggung oleh P4TKI Pamekasan," kata Hari kepada TribunMadura.com.
Selain itu, Hari menjelaskan, bagi TKI yang berangkat secara ilegal (Non Prosedural) saat meninggal dunia di tempat kerjanya, tidak bisa mendapat uang santunan, baik dari Pemerintah Pusat mau pun dari Pemerintah Daerah.
Berbeda lagi dengan TKI yang berangkat secara prosedural, apabila meninggal di tempat kerjanya, kata dia, keluarga yang ditinggalkan akan mendapat uang santunan atau asuransi dari Pemerintah Pusat mau pun daerah.
• Pasien Terkonfirmasi Positif Covid-19 di Sampang Madura akan Jalani Uji Tes Swab Corona Kedua
• Kapolres Pamekasan Silaturahmi ke PP Nurul Islam, Sikapi Dinamika Kamtibmas dan Cegah Sebaran Corona
• Seluruh Wilayah di Jatim Berstatus Zona Merah Covid-19, Tambah 115 Orang Jadi 1.649 Kasus Corona
Hari menyarankan bagi masyarakat Pamekasan yang ingin menjadi TKI, wajib berangkat melalui jalur resmi.
Karena selain lebih aman, kata dia, hak-haknya akan terlindungi juga selama bekerja.
"Sekarang ini sudah banyak Perusahaan Penempatan Pekerja Migran Indonesia (P3MI) yang memiliki job untuk bekerja keluar negeri khususnya ke Malaysia tanpa ada biaya sama sekali atau zero cost," jelasnya.
Tidak hanya itu, Hari juga mengungkapkan, ketujuh TKI asal Pamekasan yang meninggal selama Pandemi Covid-19 tersebut, semuanya berangkat secara ilegal.
Ia menjelaskan, penyebab meninggalnya ketujuh TKI asal Pamekasan ini lantaran sakit jantung.
Namun, kata dia ada pula yang meninggal lantaran penyakit lain.
"Kalau yang meninggal karena kecelakaan kerja di tahun 2020 ini tidak ada," tegasnya.
Hari juga memastikan, meninggalnya ketujuh TKI tersebut bukan karena virus corona.
Running News
TribunMadura.com
Kabupaten Pamekasan
Madura
Tenaga Kerja Indonesia
TKI
tempat kerja
Hari Sarjana Saputra
jenazah
pandemi
virus corona
Covid-19
meninggal dunia
ilegal
P4TKI
Pelayanan Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
200 TKI Ilegal asal Pamekasan Pulang Kampung di Masa Pandemi Covid-19, Mereka Diliburkan & Kena PHK |
![]() |
---|
Masih Ada TKI asal Pamekasan Berangkat Secara Non Prosedural, Ini Strategi P4TKI Kurangi TKI Ilegal |
![]() |
---|
Soal 7 TKI Ilegal asal Pamekasan Meninggal, Begini Upaya Disnakertrans Tekan Angka Pekerja Ilegal |
![]() |
---|
7 TKI Ilegal asal Pamekasan Meninggal di Tempat Kerjanya, P4TKI Pastikan Bukan karena Virus Corona |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 7 TKI Ilegal asal Pamekasan Meninggal Dunia di Tempat Kerja Selama Pandemi Covid-19 |
![]() |
---|