Sampang Zona Merah Virus Corona

Riwayat Pasien Covid-19 Pertama di Sampang Madura, Sempat Menggelar Pernikahan dan Pergi ke Surabaya

Kabupaten Sampang Madura kini berstatus zona merah virus corona seusai satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (12/5/2020).

TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi saat press release pencegahan dan penanggulangan Covid-19 di Kabupaten Sampang, Madura, Rabu (13/5/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Kabupaten Sampang Madura kini berstatus zona merah virus corona seusai satu warga terkonfirmasi positif Covid-19, Selasa (12/5/2020).

Warga terkonfirmasi positif Covid-19 tersebut berinisial A dan warga Kelurahan Rong Tengah, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun TribunMadura.com, pasien pertama virus corona di Kabupaten Sampang bertugas sebagai satpam di Pasar Rakyat Rongtengah.

Setelah dideteksi oleh Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang terdapat dua klaster yang memungkinkan A terjangkit virus corona.

BREAKING NEWS - Sampang Masuk Zona Merah Virus Corona, Ada 1 Warga Terkonfirmasi Positif Covid-19

3 Pelaku Curanmor Lempar Bondet ke Arah Polisi Mojokerto saat Dikejar, Ditembak hingga Tersungkur

Pencairan BLT Dana Desa Bagi Warga Jatim Terdampak Corona Dikebut, Ditarget Rampung Sebelum Lebaran

Sejauh ini Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Sampang belum bisa memastikan dari klaster mana pasien pertama mulai terjangkit Covid-19.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, Agus Mulyadi mengatakan, bahwa pada 5 Mei, A menggelar pernikahan dengan mengundang kelurganya yang berada di luar kota, mulai dari Pontianak, Lumajang, dan Bangkalan.

"Lalu keluarga dari Pontianak sempat menginap di rumah A beberapa hari," ujarnya kepada TribunMadura.com, Rabu (13/5/2020).

Tidak hanya itu, setelah dilakukan penulusuran lebih dalam oleh Tim Gugus Tugas, A juga diketahui pernah berkunjung ke Kota Surabaya untuk kulakan dagangan sekaligus membantu orang tuanya.

"Tapi saya tidak tahu apakah itu clsternya nikahan atau claster ketika pergi ke Kota Surabaya," ucap Agus Mulyadi.

Agus Mulyadi menambahkan, setelah itu pada 23 April 2020 yang bersangkutan mengalami nyeri tenggorokan dan Indra penciumannya hilang.

Mengalami gejala tersebut, A pergi ke Poli THT dan di sarankan untuk pergi ke RSUD Muhammad Zyn.

"Keesokan harinya, A dirawat ke BLK dan beberapa hari kemudian dilakukan uji swab," pungkasnya.

Update Virus Corona di Kabupaten Kediri: Ada Tambahan 2 Positif Covid-19 dari Klaster Ponpes Temboro

Aturan Baru PSBB Sidoarjo, Keluar Rumah Bawa Surat Keterangan dari RT/RW dan Pelanggar Jadi Relawan

Pasien Ke-3 Positif Covid-19 di Bangkalan Madura Dinyatakan Sembuh, Wajib Isolasi Mandiri di Rumah

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved