PSBB di Malang
Meski Ada Penerapan PSBB Malang Raya, Salat Idul Fitri Diperbolehkan, Sutiaji: Pakai Protap Covid-19
Kegiatan salat Idul Fitri di Kota Malang tetap diperbolehkan meski harus menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Kegiatan salat Idul Fitri di Kota Malang tetap diperbolehkan meski harus menerapkan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB di Malang Raya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, larangan tersebut tidak ada, lantaran dalam klausul di Peraturan Wali Kota (Perwal) hanya menyampaikan imbauan untuk beribadah di dalam rumah saja.
"Salat ied tetap. Karena kami sudah sepakat di Malang Raya. Tapi harus memakai protap Covid-19," ucapnya Kamis (14/5/2020).
Sutiaji menjelaskan, nantinya physical distancing harus diterapkan pada saat melaksanakan ibadah salat ied.
Kemudian, masyarakat diimbau agar tetap menggunakan masker.
• Warga Antar Wilayah Malang Raya Bisa Beraktivitas Normal saat PSBB, Ini Syarat yang Harus Dikantongi
• Universitas Trunojoyo Madura Jalin Kerjasama Internasional dengan Malaysia dan Timor Leste
• MUI Jatim Anjurkan Umat Islam Salat Idul Fitri 2020 di Masjid dengan Protokol Pencegahan Covid-19
"Nanti yang akan salat ied harus dicek dulu menggunakan thermogun. Dan kami juga menyediakan rapid test," ucapnya.
Lebih jauh lagi dia menyampaikan, di Kota Malang ini ada tiga jenis aturan yang diberlakukan di masjid-masjid.
Pertama ialah tetap melakukan kegiatan ibadah di masjid, asal menggunakan protap Covid-19.
Kedua ialah tidak melakukan kegiatan apapun di dalam tempat ibadah.
Dan yang ketiga ialah tidak menggunakan protap Covid-19 dan tetap melakukan kegiatan di tempat ibadah.
"Jadi macem-macem. Dan yang terakhir itu atau yang ketiga yang akan kami prioritaskan. Misalkan ada satu jemaah yang reaktif rapid test, ya terpaksa harus ditutup tidak boleh ada kegiatan," tandasnya.
• Ini Aturan Berkendara PSBB di Malang Raya, Jumlah Penumpang Hanya 50 Persen dari Kapasitas Kendaraan
• Puluhan Warga Pinggirsari Alami Gejala Penyakit Chikungunya, Dinkes Tulungagung Lakukan Pengasapan
• Alat PCR Mekanis untuk Deteksi Covid-19 di RSUD Gambiran Kediri Hanya Butuh Waktu 45 Menit
TribunMadura.com
Salat Idul Fitri
Malang Raya
pembatasan sosial berskala besar
PSBB
Covid-19
Wali Kota Malang
Sutiaji
Kota Malang
physical distancing
ibadah
PSBB Malang Raya Telah Berakhir, Namun PNS Pemkab Malang Masih Boleh 'Work From Home' |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Dishub Kota Malang Kembali Operasionalkan Bus dan Terminal |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Semua Posko Check Point Dibubarkan, Akses Menuju Kabupaten Malang Terbuka |
![]() |
---|
Jika Warga Tidak Disiplin, Kota Malang Kembali Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) |
![]() |
---|
Pengertian New Normal yang Ingin Diterapkan Kota Malang, Ini Penjelasan Sekretaris Daerah Wasto |
![]() |
---|