PSBB di Malang
Penerapan PSBB di Malang Raya, Simak Poin Aturan yang Bakal Diterapkan, Mengenai Usaha Hingga Ibadah
Menjelang penerapan PSBB di Malang Raya, Pemerintah Kota Malang akan menerapkan sejumlah poin aturan.
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Menjelang penerapan PSBB di Malang Raya, Pemerintah Kota Malang akan menerapkan sejumlah poin aturan.
Nantinya aturan itu akan menjadi ketentuan dalam pelaksanaan PSBB di Malang Raya.
Aturan itu meliputi berbagai aspek.
Tentu saja, PSBB di Malang Raya dilakukan untuk menekan angka penularan virus corona.
Malang Raya menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang dilangsungkan secara efektif pada Minggu (17/5/2020).
Karenanya, Pemkot Malang telah melakukan finalisasi Peraturan Wali Kota (Perwal) dalam rangka penerapan PSBB Malang Raya.
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, ada beberapa poin yang telah disiapkan menjelang pemberlakukan PSBB Malang Raya.
• Jelang PSBB Malang Raya, Pos Sentra Sembako dan Sentra Energi Didirikan di 10 Lokasi Berikut
• Kasus Virus Corona di Kota Batu Jadi Enam Orang, Pasien Terakhir Punya Riwayat ke Pasar Karangploso
• Download Lagu MP3 Aisyah Istri Rasulullah, Cover dari Nissa Sabyan, Juga ada Video Syakir Daulay
Sutiaji menyebut, poin yang pertama ialah berkaitan dengan kegiatan yang dilaksanakan di tempat ibadah.
Untuk hal tersebut, masyarakat diimbau agar tetap melaksanakan kegiatan ibadah di rumah masing-masing.
Akan tetapi, bagi tempat ibadah seperti masjid yang tetap melakukan kegiatan, agar menyiapkan protap Covid-19.
Protap itu seperti menjaga jarak (physical distancing), para jemaah memakai masker, termal gun, menyiapkan hand sanitizer, dan menyiapkan rapid test.
Kata Sutiaji, rapid test tersebut nantinya akan dipasok oleh Pemkot Malang.
Apabila dalam penerapannya ada jamaah yang reaktif rapid test, maka tempat tersebut diharuskan untuk ditutup.
"Anjurannya memang harus di-rapid test," ucap Sutiaji di Bakorwil III Malang, Rabu (13/5/2020).
• Pemeran Cha Hae Kang The World of the Married Terlibat Kontroversi, Tak Muncul di Episode 15 dan 16
• Download Drama Korea Lee Min Ho dan Kim Go Eun The King: Eternal Monarch Episode 1 - 8 Sub Indo
PSBB Malang Raya Telah Berakhir, Namun PNS Pemkab Malang Masih Boleh 'Work From Home' |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Dishub Kota Malang Kembali Operasionalkan Bus dan Terminal |
![]() |
---|
PSBB Malang Raya Berakhir, Semua Posko Check Point Dibubarkan, Akses Menuju Kabupaten Malang Terbuka |
![]() |
---|
Jika Warga Tidak Disiplin, Kota Malang Kembali Terapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) |
![]() |
---|
Pengertian New Normal yang Ingin Diterapkan Kota Malang, Ini Penjelasan Sekretaris Daerah Wasto |
![]() |
---|