PSBB di Surabaya Raya

Pemprov Jatim Gelontorkan Rp 161,6 M untuk Bantuan APD hingga Sembako, Perkuat PSBB Surabaya Raya

Demi mensukseskan PSBB Surabaya Raya, Pemerintah Provinsi Jawa Timur sudah menggelontorkan bantuan senilai Rp 161,6 miliar.

Penulis: Sofyan Candra Arif Sakti | Editor: Elma Gloria Stevani
Pemprov Jatim
Demi menyukseskan pembatasan sosial berskala besar atau PSBB Surabaya Raya, hingga Minggu (17/5/2020), Pemerintah Provinsi Jawa Timur telah menggelontorkan bantuan senilai Rp 161,6 miliar. 

Selain BPNT berbasis kelurahan, Pemprov Jatim juga memberikan bantuan sosial yang pendistribusiannya diwenangkan ke pemerintah kabupaten/kota.

"Asumsinya siapa saja yang terdampak Covid-19 yang belum tersisir bansos, JPS dan bantuan lainnya yang paling tahu adalah bupati wali kota," lanjut mantan Mensos ini.

Dari koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota didapatkan di Kabupaten Gresik ada 35 ribu KPM, lalu Surabaya 45 ribu KPM, dan Sidoarjo 65 ribu KPM. Semua KPM akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200 ribu per bulan selama tiga bulan.

"Total Bansos untuk Surabaya Gresik dan Sidoarjo Rp 87 miliar untuk 145 ribu KPM," tambahnya.

Dengan semua bantuan di atas, Khofifah Indar Parawansa menjumlahkan secara kumulatif bantuan dari Pemprov Jatim ke Kota Surabaya adalah sebesar Rp 89,875 miliar.

Lalu Sidoarjo total Rp 46,9 miliar, dan Gresik total Rp 23,9 miliar.

"Total kumulatif untuk Surabaya Raya sampai hari ini Rp 161,6 miliar. Ini tidak termasuk layanan kesehatan. Di Surabaya ada tiga rumah sakit yang didedikasikan rumah sakit Covid-19 yaitu RSUD Dr Soetomo, RSJ menur, RS Haji," pungkasnya.

Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved