Berita Malang

Asyik Nongkrong di Warung Kopi, Pria ini Mendadak Diamankan Satpol PP, Ada Fakta Terungkap

Pria Kota Malang diamankan petugas Satpol PP Kota Malang saat asyik nongkrong di warung kopi.

Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Dok Humas Pemkot Malang
Petugas gabungan saat melakukan giat operasi di salah satu warung kopi di wilayah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5/2020). 

TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Seorang pria di Kota Malang diamankan oleh petugas Satpol PP Kota Malang.

Pria itu diamankan saat asyik nongkrong di warung kopi daerah Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang, Rabu (27/5/2020).

Pria yang identitasnya tidak disebutkan tersebut diamankan petugas Satpol PP Kota Malang setelah dicek kondisi tubuhnya mencapai 38,9 derajat.

Jumlah Pasien Virus Corona di Kota Malang Tembus 34 Orang, Didominasi Klaster Tenaga Kesehatan

Puluhan Rumah dan Warung Warga di Pesisir Selatan Tulungagung Disapu Banjir Rob Akibat Air Pasang

BREAKING NEWS - Dua Mayat Ditemukan Mengapung di Sungai, Gegerkan Warga Tambelangan Sampang

Dengan segera, pria tersebut dibawa ke Puskesmas Dinoyo untuk dicek lebih lanjut kondisi kesehatannya.

"Hasil cek terakhir suhu yang bersangkutan sudah normal 36,4 derajat," kata Camat Lowokwaru Kota Malang, Imam Badar.

"Tapi data yang bersangkutan tetap melekat di berita acara," sambung dia.

Abi menyampaikan, pada saat pemeriksaan, pria tersebut tidak menyadari bahwa kondisi suhu tubuhnya tinggi.

Hal tersebut juga tidak disadari pula oleh orang-orang lain yang ada di sekitar pria tersebut.

"Artinya pada setiap komunitas dan aktifitas sosial kita tidak tahu, kita lagi berinteraksi dengan orang yang sehat atau lagi mengalami masalah kesehatan," katanya.

Adegan Ranjang Yeo Da Kyung & Lee Tae Oh Drama Korea The World of the Married, Han So Hee Akui Gugup

"Karenanya operasi ini juga untuk menekankan hal-hal yang berkaitan dengan protokol Covid-19," ucapnya.

Sementara itu, Kasatpol PP Kota Malang, Priyadi menyampaikan, operasi gabungan kini makin gencar dilakukan oleh Polresta Kota Malang, Kodim 0833 Kota Malang dan Satpol PP Kota Malang.

Giat tersebut berfokus pada penertiban pelaku usaha, cafe dan warung-warung makan.

"Jadi usaha kuliner, cafe maupun warung tidak diperbolehkan dikonsumsi di tempat dan hanya melayani take away (pesan antar)," jelas dia.

"Dan tim juga melakukan pemeriksaan suhu tubuh bagi para pengunjung," ucapnya.

Dia menambahkan, meskipun PSBB hanya satu putaran, namun operasi pendisiplinan akan terus digalakkan.

"Kata kuncinya disiplin, kalau kita semua disiplin dengan protokol Covid-19, saya optimistis, new normal sebagaimana disampaikan Pak Wali akan berjalan baik," tandasnya.

Meski Jadi Klaster Penyebaran Covid-19, Pasar Tetap Ramai Didatangi Warga Sampang Tak Pakai Masker

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved