Wabah Virus Corona

Cara Mengecek Penerima Bansos BLT Covid-19, Simak Langkahnya, Bisa Lewat Online Maupun Aplikasi

Untuk mengecek penerima Bansos cukup mudah, bisa melalui online maupun lewat aplikasi. Siapkan terlebih dahulu data yang dibutuhkan

Editor: Aqwamit Torik
Tribunnews
Ilustrasi- Bantuan Langsung Tunai (BLT) 

Adapun cara untuk mengetahui status kepesertaan Bansos sendiri saat ini dapat dilakukan melalui Dinas Sosial di daerah atau laman Pusdatin Kemensos.

"Bisa tanya data tersebut ke Dinsos Kabupaten/Kota. Atau jika sudah punya data NIK dapat di-crosscheck kepesertaan Bansosnya di https://cekBansos.siks.kemsos.go.id/," jelas Ujang.

Setelah mengakses laman tersebut, pencarian status kepesertaan dapat dilakukan dengan langkah-langkah berikut:

Pilih ID kepesertaan yang diinginkan
Masukkan nomor kepesertaan dari ID yang dipilih
Masukkan nama yang sesuai dengan ID yang dipilih
Masukkan dua kata yang tertera dalam kotak captcha
Klik cari
Sistem akan mencocokkan ID dan nama yang diinput dan membandingkan antara nama yang diinput dengan nama yang ada di dalam database.

Selain itu, pemerintah juga merilis aplikasi SIKS-Dataku.

Aplikasi ini memberikan informasi-informasi di dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) serta penerima Bantuan Sosial Pangan, Program Keluarga Harapan dan Penerima Bantuan Iuran sesuai dengan data terkini.

Namun, untuk menjaga kerahasiaan informasi pribadi, akun untuk login hanya diberikan kepada pemangku kepentingan.

Sementara itu, publik hanya bisa mengakses rekapitulasi dan progres pemutakhiran.

Aplikasi ini dapat diunduh melalui Google Play Store dan mencari kata kunci "SIKS-Dataku" Kementerian Sosial Republik Indonesia.

Kemudian, tekan tombol instal atau pasang.

Dengan menginstal aplikasi ini, publik dapat mengecek status kepesertaan Bansos.

Berikut adalah caranya:

Buka aplikasi

Pilih menu Cek Bansos

Pilih ID kepesertaan yang diinginkan

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved