Virus Corona di Indonesia

Aturan Baru Naik Kereta Api Jarak Jauh saat New Normal, Penumpang Wajib Pakai Face Shield

Sejumlah persyaratan dan protokol ketat diterapkan PT KAI Daop 8 Surabaya dalam memulai new normal di tengah pandemi Covid-19.

Penulis: Wiwit Purwanto | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/WIWIT PURWANTO
Petugas PT KAI melakkan sterilisasi kereta sebagai antisipasi dan tetap terjaga dari wabah Covid-19 

Selama perjalanan, selain menggunakan masker, bagi penumpang KA Jarak Menengah/Jauh diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI.

Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan. 

Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali.

Jika ada penumpang yang kedapatan bersuhu badan 37,3 derajat Celsius atau lebih dan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.

“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” tandasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved