Berita Malang

Aturan Berkunjung ke Pasar di Malang selama Masa New Normal, Pedagang Wajib Pakai Sarung Tangan

Pemkab Malang menerapkan aturan baru berkunjung di pusat perbelanjaan dan pasar di Kabupaten Malang.

Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM/ERWIN WICAKSONO
suasana Pasar Kepanjen Kabupaten Malang, Rabu (3/6/2020). 

Seperti halnya di Pasar Kepanjen. Masih banyak ditemui pedagang dan masyarakat yang belum mematuhi protokol kesehatan. 

Kegiatan jual beli masih dilakukan secara berkerumun seakan tidak ada wabah penyakit. 

Di Pasar Kepanjen sejatinya sudah diharuskan menerapkan sistem ganjil dan genap.

Stiker ganjil dan genap di tiap kios terlihat sudah terpasang, termasuk kios pedagang sayur, buah, daging dan berbagai kebutuhan pangan lainnya.

Namun, para pedagang belum menerapkan sistem ganjil genap di kiosnya.

Walhasil, suasana yang pasar yang ramai seakan tak ada beda.

Suasana yang sama tampak tak jauh berbeda di Pasar Singosari. 

Ketua Paguyuban Pedagang Singosari, Bagus mengaku, susah mengarahkan pedagang pasar agar mematuhi regulasi ganjil genap.

"Susah nata pedagang agar patuh. Ini juga mau lebaran pasar ramai banyak pembeli," ujar Bagus usai berdialog dengan Bupati Sanusi.

"Harusnya ya PSBB setelah lebaran diberlakukan," tambah dia.

Bagus menegaskan, sudah melakukan sosialisasi tentang penerapan ganjil genap saat PSBB.

Tapi ia pasrah tak bisa membendung niat pedagang untuk berjualan.

"Kami sudah melakukan sosialisasi saat akan diberlakukan PSBB. Pengumuman sudah kami ucapkan," kata Bagus.

Bagus berharap agar petugas keamanan dan Pemkab Malang juga ikut bersama menertibkan pedagang.

Dia mengaku tak bisa berbuat banyak kepada sesama pedagang.

"Tidak enak kalau sesama pedagang," ungkap Bagus. (ew)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved