Virus Corona di Malang
10 Ribu Santri Kembali Mondok di Kota Malang, 46 Pondok Pesantren Wajib Screening Ketat
Wali Kota Malang Sutiaji meminta Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan screening terhadap santri yang akan kembali.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Wali Kota Malang Sutiaji meminta Pondok Pesantren (Ponpes) melakukan screening terhadap santri yang akan kembali.
Sedikitnya, terdapat 10 ribu santri yang menempuh pendidikan di 46 Pondok Pesantren di Kota Malang.
“Screening itu untuk memastikan apakah santri tersebut dalam kondisi sehat atau tidak saat kembali ke pondok,” ucap Sutiaji, Minggu (7/6/2020).
Dia mengatakan pemeriksaan suhu tubuh dan kondisi klinis harus dilakukan sebelum santri masuk ke dalam pondok.
• Alasan Wali Kota Risma Usulkan PSBB di Surabaya Tak Diperpanjang Lagi: Warga Harus Bisa Nyari Makan
• Lion Air Group Konsisten Menjalankan Proses Perawatan dan Sterilisasi Seluruh Armada
• Anggota DPR RI Moreno Soeprapto Berikan Solusi Terkait Penyaluran Bantuan Sosial Tunai di Malang
Bahkan santri yang berasal dari luar Malang Raya diwajibkan membawa surat keterangan sehat dari puskesmas atau fasilitas kesehatan lainnya.
“Boleh saja masuk Malang tapi harus dicek dulu dan screening yang ketat,” lanjutnya.
Sutiaji menyebut ada 46 Pondok Pesantren di Kota Malang dengan rincian 40 berada di bawah Nahdlatul Ulama, dua asuhan Muhammadiyah dan Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) serta tiga tidak terafiliasi dengan organisasi keagamaan. Total santri dari seluruh Pondok Pesantrenadalah 10.068 orang.
Politisi Partai Demokrat ini mengatakan ada dua tipe pesantren di Kota Malang yakni tertutup dan terbuka.
Tipe pesantren tertutup, katanya, cenderung lebih mudah untuk dikontrol sebab santrinya berada di lingkungan setempat.
• Suami Laudya Cynthia Bella, Engku Emran Sampaikan Doa Pernikahan dan Unggah Potret Terbaru Aleesya
• PROMO JSM Alfamart Minggu 7 Juni 2020 dan PROMO JSM Indomaret 7 Juni 2020, Buruan Tinggal Hari Ini!
• PSBB Surabaya Tahap 3 Berakhir 1 Hari Lagi, Risma Bakal Usulkan Tidak Ada Lagi Perpanjangan
“Ada tipe pesantren yang santrinya bisa sekolah di luar dan masyarakat luar bisa sekolah di pesantren. Nah model ini sulit untuk pelacakannya,” ucap dia.
Pemkot Malang kini sedang menunggu keputusan Kementerian Agama (Kemenag) perihal penetapan dimulainya kegiatan belajar mengajar (KBM) di pesantren.
Kemenag baru menerbitkan surat edaran (SE) tentang panduan kegiatan di pesantren selama penerapan kebijakan new normal di tengah pandemi Covid-19.
TribunMadura.com
pondok pesantren
Kota Malang
santri
Wali Kota Malang
Sutiaji
Covid-19
new normal
Malang Raya
1.150 Jenazah Pasien Covid-19 Dimakamkan di Kota Malang Selama Bulan Juli hingga Agustus 2021 |
![]() |
---|
Kabar Gembira, Jumlah Pasien Covid-19 di Safe House Rusunawa Kepanjen Kabupaten Malang Terus Menurun |
![]() |
---|
Waki Bupati Sebut Mayoritas Pasien Covid-19 dari Luar Daerah Dirawat di Rumah Sakit Kabupaten Malang |
![]() |
---|
RS Lapangan RST Soepraoen Malang Beroperasi, Bisa Tampung Ratusan Pasien Covid-19 Gejala Ringan |
![]() |
---|
Ketersediaan Tempat Tidur di ICU RS Rujukan Pasien Covid-19 di Kota Batu Penuh, Ini Langkah Pemkot |
![]() |
---|