Terminal Purabaya Beroperasi
Terminal Purabaya Bungurasih Kembali Beroperasi 24 Jam, Ini Syarat yang Harus Dipatuhi Penumpang
Terminal Purabaya Bungurasih kembali beroperasi setelah pembatasan sosial bersakala besar atau PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang.
Penulis: Syamsul Arifin | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Terminal Purabaya Bungurasih kembali beroperasi setelah pembatasan sosial bersakala besar atau PSBB Surabaya Raya tidak diperpanjang.
Berdasarkan pantauan TribunMadura.com.com, suasana Terminal Purabaya kini tampak bis mulai menghidupkan mesinnya.
Kepala UPT Terminal Purabaya, Imam Hidayat mengatakan, Terminal Purabaya Bungurasih ini kembali dibuka.
"Terminal sudah beroperasi kembali," ujarnya, Selasa (9/6/2020).
• BREAKING NEWS: Terminal Purabaya Kembali Beroperasi, Penumpang Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
• Larangan Mudik Berakhir, Bus Tujuan Surabaya Mulai Beroperasi Lagi di Terminal Patria Kota Blitar
• Bus AKAP & AKDP Kembali Beroperasi di Terminal Purabaya, Penumpang Wajib Bawa Surat Keterangan Sehat
Sebelum mengangkut penumpang ada beberapa syarat bagi perusahaan bus ada syarat yang harus dipenuhi.
"Sopir, kernet, kondektur dan penumpang bus diwajibkan memiliki surat sehat dan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Memakai masker, sarung tangan dan menjaga jarak," imbuhnya.
Bus sendiri sebelum beroperasi harus disemprot disinfektan guna menjaga sterilisasi kendaraan.
Adapun untuk penumpang, harus memakai masker dan disertai surat keterangan sehat.
Untuk saat ini penumpang masih sedikit.
• Jadwal Acara TV Trans TV RCTI SCTV GTV Indosiar ANTV TRANS 7 Selasa 9 Juni 2020, Ada Film Entourage
• Mengenal Reisa Broto Asmoro, Dokter Cantik yang Bergabung Jadi Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19
• Ramalan Zodiak Selasa 9 Juni 2020, Aquarius Sibuk, Cancer Beri Perhatian Khusus pada Orang Tercinta
Lantaran terminal baru dibuka setelah PSBB Surabaya Raya resmi tidak diperpanjang.
"Kami juga telah memasang thermal scanner. Setiap penumpang diwajibkan melewati itu untuk mengecek suhu badannya," katanya.
Jika di atas 38 derajat celcius maka dilarang naik bus.
Selain memakai masker sekarang persyaratannya ada penambahan surat sehat," tandasnya.