Virus Corona di Jember

Aturan Baru Pasar Tanjung Jember, Pedagang Wajib Pakai Masker, Pembeli Tidak Boleh Bawa Balita

Memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, adalah tiga hal yang ditekankan dalam gerakan pasar tangguh di Kabupaten Jember.

Penulis: Sri Wahyunik | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM/SRI WAHYUNIK
Penjual dan pembeli di Pasar Tanjung Jember wajib bermasker. 

TRIBUNMADURA.COM, JEMBER - Memakai masker, menjaga jarak, dan rajin mencuci tangan, adalah tiga hal yang ditekankan dalam gerakan pasar tangguh di Kabupaten Jember.

Pemkab Jember berkolaborasi dengan TNI dan Polri meluncurkan pasar tangguh.

Pasar tangguh merupakan gerakan transisi menuju tatanan baru untuk pusat perekonomian rakyat yang berada di pasar di masa pandemi Covid-19.

Pasar Tanjung, menjadi percontohan pasar tangguh di Jember.

Kronologi Warga Pegirian Surabaya Bawa Pulang Jenazah Covid-19, Bermula saat Keluarga Berunding

Ramalan Zodiak Cinta Rabu 10 Juni 2020, Cancer Mesra, Taurus Terperangkap Dalam Hubungan Misterius

Driver Ojol Wanita Korban Jambret di Surabaya Positif Corona, Keluarga Sempat Tak Terima Diagnosa RS

Jajaran Pemkab Jember, TNI, dan Polri menggelar apel menandai peluncuran pasar tangguh tersebut.

Pekan pertama setelah peluncuran, Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jember akan memantau dan mengevaluasi pasar tangguh, Pasar Tanjung tersebut.

"Pengawasan dan edukasi kepada masyarakat, baik pedagang dan pembeli, itu yang sangat penting. Hal yang kami tekankan adalah, pertama memakai masker. Itu diserukan melalui pengeras suara juga. Jika tidak pakai masker, kami beri. Kedua, menjaga jarak antar orang di pasar. Ketiga, rajin mencuci tangan di tempat cuci tangan yang sudah disediakan gugus tugas," ujar Wakil Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19, Letkol Inf La Ode M Nurdin seusai peluncuran Pasar Tanjung sebagai percontohan pasar tangguh, Selasa (9/6/2020).

Gugus tugas, lanjutnya, akan terus mengedukasi masyarakat di pasar.

"Di pekan pertama ini, kami akan lakukan evaluasi juga. Termasuk bagaimana kedisiplinan warga," tegas lelaki yang menjabat sebagai Komandan Kodim 0824 Jember ini.

Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Jember yang juga Bupati Jember Faida menegaskan, seluruh pasar tradisional di Kabupaten Jember akan dijadikan pasar tangguh.

"Selain pasar yang dikelola Pemkab Jember, juga pasar desa yang jumlahnya 70 pasar. Nantinya akan menjadi pasar tangguh," tegas Faida.

Sedangkan jumlah pasar yang dikelola Pemkab Jember mencapai 30 unit pasar tradisional, tersebar di kawasan perkotaan dan kecamatan se-Jember.

Untuk melangkah menjadi pasar tangguh, gugus tugas melakukan pemeriksaan cepat atau rapid test sebagai screening Covid-19 kepada para pedagang.

Mereka yang non-reaktif kemudian diberi tanda berupa pin. Sedangkan yang reaktif, tidak boleh berjualan sampai ada pemeriksaan lebih lanjut.

"Seluruh pedagang kami ikutkan rapid test. Jika yang non reaktif maka boleh berjualan dan diberi pin," ujar Faida.

Pemakaian masker adalah kewajiban baik untuk pedagang, dan pembeli.

UPDATE Virus Corona: dari 31 Kecamatan di Jember, Tujuh Kecamatan Tidak Termasuk Zona Merah

Rancangan Perwali untuk New Normal di Surabaya, Berlakukan Check Point hingga Sanksi Administrasi

Surabaya Masuki Masa Transisi, IDI Jatim Sebut Waspadai Transmisi Lokal, Warga Harus Hidup Bersih

Balita juga tidak boleh diajak ke pasar tangguh. Selain itu, pemerintah daerah juga menyediakan tempat cuci tangan, serta adanya penjagaan jarak, dan pengaturan arus keluar masuk pembeli.

Khusus di Pasar Tanjung, ada 41 tempat cuci tangan.

Mereka dipasang di pinggir empat jalan yang mengapit Pasar Tanjung, juga di beberapa titik di dalam kawasan pasar, seperti di area tempat parkir.

"Pasar Tangguh ini diluncurkan supaya bagaimana di masa pandemi ini pasar tetap beroperasi, pedagang bisa jalan, pembeli bisa beli. Karena pasar tradisional adalah pusat ekonomi rakyat. Namun bagaimana penyebaran virus ini bisa dikendalikan dengan membuat pasar yang benar-benar aman. Jangan sampai klaster baru," pungkas Faida.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved