Perselingkuhan Rekan Kerja Berujung Pembunuhan, Bermula dari Ucapan 'Bisanya Menyusahkan Saja'

Kisah perselingkuhan berujung pembunuhan terjadi di Bandung, Jawa Barat. Kejadian bermula saat perselingkuhan terjadi antara korban dengan tersangka

Editor: Aqwamit Torik
Kolase TribunMadura.com (Sumber: istimewa)
Ilustrasi selingkuh berujung maut 

TRIBUNMADURA.COM - Kisah perselingkuhan berujung pembunuhan terjadi di Bandung, Jawa Barat.

Kejadian bermula saat perselingkuhan terjadi antara korban dengan tersangka di tempat kerja.

Merasa sakit hati karena ucapan korban, tersangka lalu membunuh korban.

Tak cukup membunuh korban, tersangka ternyata juga membawa harta milik korban.

 Polisi berhasil mengungkap kasus pembunuhan di Kabupaten Bandung, Jawa Barat, yang bermula dari kisah perselingkuhan antara korban dan pelaku.

Ramalan Zodiak Cinta Rabu 10 Juni 2020, Cancer Mesra, Taurus Terperangkap Dalam Hubungan Misterius

Daftar Harga HP Oppo Rekomendasi di Awal Juni 2020, Mulai dari Oppo A5s Hingga Oppo Reno Series

Pembunuhan yang juga masuk dalam kategori pencurian dengan kekerasan ini terjadi pada 27 Mei 2020.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga mengatakan, kasus ini berawal dari pertemuan korban AC (33) dan tersangka M (34) di tempat kerja.

Keduanya kemudian menjalin hubungan perselingkuhan yang berlangsung hampir setahun.

Selama menjalin hubungan terlarang itu, tersangka merasa sakit hati lantaran sering diejek dan dihina oleh korban.

Sampai pada suatu hari, tersangka menghabisi korban dengan cara mencekik leher dan membekap wajah korban dengan bantal selama 30 menit.

"Jadi tersangka tega menghilangkan nyawa korban karena sakit hati dengan ucapan korban yang menyebut bahwa laki-laki itu bisanya cuma menyusahkan saja," ujar Erlangga dalam keterangan tertulis, Rabu (10/6/2020).

Kematian korban diketahui setelah tiga hari, tepatnya pada 31 Mei 2020.

Hubungan Azriel - Raul Lemos Memanas, Isi Chat WA Krisdayanti dan Aurel Disebut Ada Kejanggalan

UPDATE Harga HP Realme Terbaru Juni 2020, Realme 5i Rp 1,9 Jutaan. Realme 6 Pro Rp 4,6 Jutaan

Tubuh korban sudah membusuk di kontrakannya di Jalan Kopo Sayati, Gang Madkasih, Desa Sayati, Kecamatan Margahayu, Kabupaten Bandung.

Mendapat laporan dari warga setempat, Satuan Reserse Kriminal Polresta Bandung bersama Direktorat Reserse Kriminal Polda Jabar langsung mendatangi tempat kejadian.

Perisitiwa ini menimbulkan banyak pertanyaan dan dugaan, sampai akhirnya polisi mendapatkan ciri-ciri yang mengarah pada tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved