Berita Surabaya
Terminal Purabaya Kembali Beroperasi, Terapkan Bangku Bus Berjarak Meski Batasan Penumpang Dihapus
Terminal Purabaya masih tetap memberlakukan jaga jarak penumpang bus pada masa pandemi virus corona.
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Meski aturan pembatasan penumpang transportasi umum telah dihapus, Terminal Purabaya masih tetap memberlakukan jaga jarak.
"Memang dari Permenhub Nomor 41 Tahun 2020, kapasitas (penumpang) 50 persen dihapus tapi jaga jaraknya kan tidak," kata Imam Hidayat, Kepala Terminal Purabaya saat dihubungi, Kamis (11/6/2020).
"Ada itu pasal 11," sambung dia.
• Dinsos Pamekasan Sosialisasi KKS dengan PPKH dan KPM PKH Kadur, Minta Penerima Pegang Kartu Sendiri
• Klaster Covid-19 Terbesar di Sampang, Pasar Srimangunan dan Rongtengah Jadi Target Rapid Test Massal
• Pemulung Tua di Gresik Ditemukan Tak Bernyawa di Tempat Pembuangan Sampah, Ini Kata Polisi
Karenanya, Imam Hidayat menyarankan bagi semua armada bus AKAP maupun AKDP tetap menerapkan jarak saat mengangkut penumpang.
"Silang-silang bangku penumpang tetap ada tapi judulnya bukan kapasitas tapi sekarang jaga jarak," ucap dia.
Sementara saat disinggung apakah benar adanya aturan kapasitas penumpang 50 persen berimbas naiknya tarif perjalanan, Imam pun menanggapi hal tersebut.
"Kalau ekonomi ada tarif atas bawah, tapi rata-rata pakai tarif atas toh," kata dia.

"Kalau yang executive itu urusan perusahaan masing-masing," sambungnya.
" Kalau memang rugi ya otomatis dinaikkan, ada yang naikkan 20-30 persen," ucapnya.
"Kalau urusan tarif, executive urusan Kementerian," jelas dia.
"Kalau ekonomi AKDP kewenangannya dari provinsi," katanya.
"Yang pasti seumpama ada kenaikan, kami sebagai pelaksana akan kami terima laporannya, lalu kami laporkan ke pimpinan," imbuhnya.
• Pasar Krempyeng Gresik Ditutup Mendadak oleh Gugus Tugas, Pedagang dan Pengelola Mengaku Kecewa
• Jurnalis Berstatus PDP Covid-19 di Pamekasan Meninggal, Sempat Sakit Sepulang dari Pasar Kolpajung