Kamis, 4 Juni 2026

Berita Sampang

Kades di Sampang Diduga Terlibat Pencurian Aki Kendaraan Berat, Polisi Masih Kumpulkan Barang Bukti

Kepala Desa (Kades) Nyeloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura, SM diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Tayang:
Penulis: Hanggara Pratama | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/HANGGARA PRATAMA
Kendaraan milik Kepala Desa Nyeloh Kecamatan Kedungdung, SM terparkir di halaman belakang Mapolres Sampang, Madura, Kamis (18/6/2020). 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Hanggara Pratama

TRIBUNMADURA.COM, SAMPANG – Kepala Desa (Kades) Nyeloh Kecamatan Kedungdung Kabupaten Sampang, Madura, SM diamankan Satreskrim Polres Sampang.

Samhaji diamankan lantaran diduga memiliki keterlibatan kasus pencurian aki kendaraan berat di pertambangan batu milik Kepala Desa Buker Kecamatan Jrengik pada 11 Juni 2020 silam.

Kasatreskrim Polres Sampang AKP Riki Donaire Piliang mengatakan, SM diamankan pada 12 Juni 2020 malam hari di wilayah perkotaan Sampang.

“Kami amankan selesai Isyak, tanpa adanya perlawanan sebab, ia terkejut dan pada saat itu SM sedang bersama temannya,” ujarnya kepada TribunMadura.com, Kamis (18/6/2020).

Pesta Narkoba di Room Karaoke, 10 Wanita Pemandu dan 5 Pelanggan Ditangkap Polisi, ada yang Kabur

Ramalan Zodiak Kehidupan Update 18 Juni 2020, Keberuntungan Bisnis Leo Hingga Aries yang Bosan

Ramalan Zodiak Cinta Update 18 Juni 2020, Keadaan Sulit Taurus Hingga Pengendalian Diri Aquarius

Dijelaskan, pihaknya mengamankan SM untuk dilakukan penyelidikan sebab, menurut pengakuan pelaku (Mustar) yang tertangkap sebelumnya, SM meminjamkan mobil pribadinya untuk melancarkan aksi mencuri.

Mobil itu berjenis Wuling berwarna merah hati dengan nomor polisi M 1709 ND yang saat ini terparkir di halaman belakang mapolres Sampang.

“Hasil dari penyelidiakan terhadap Kepala Desa Nyeloh SM, dirinya mengakui bila kendaraan yang digunakan untuk mencuri aki merupakan miliknya,” terang AKP Riki Donaire.

Kendati demikian, SM hingga saat ini masih belum di tentukan statusnya menjadi tersangka sebab, Satreskrim Polres Sampang ingin mengumpulkan barang bukti yang lain, terlebih harus melewati beberapa tahap.

“Kalau alat bukti sudah lengkap nanti kita lakukan gelar, setelah itu dapat dinaikkan ke status penyidikan baru penetapan tersangka,” pungkasnya.

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved