Pesta Narkoba di Pamekasan Digerebek
Polisi Gerebek Pesta Narkoba Tempat Karaoke di Pamekasan, Pil Inex Jadi Barang Bukti
Barang bukti berupa pil inex yang berhasil diamankan anggota Polres Pamekasan dari 15 tersangka yang kedapatan sedang asik pesta narkoba
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM/KUSWANTO FERDIAN
Polres Pamekasan menggerebek room karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan, Selasa (16/6/2020) malam
Rinciannya, 2 tersangka pendatang dari Kabupaten Sidoarjo, 5 tersangka dari Kabupaten Sumenep, 4 tersangka dari Kabupaten Pamekasan dan 4 tersangka dari Kabupaten Sampang.
Ia juga membeberkan inisial dari ke 15 tersangka yang berhasil ditangkap tersebut.
Yaitu, H, I, MH, SA, N, S, D, D, R, AS, I, F, K, D, B.
"Mereka itu (tersangka) pengunjung semua," ujarnya.
Kini, kata AKP Bambang, tersangka sudah diamankan di rumah tahanan Mapolres Pamekasan.
"Kami masih akan melakukan proses lebih lanjut terhadap 15 tersangka ini," tutupnya.