Pesta Narkoba di Pamekasan Digerebek
DPRD Pamekasan Akan Proses Secara Hukum Pengusaha Resto Wisata Wiraraja Buka Karaoke yang Ditutup
DPRD Pamekasan akan memproses pengusaha Resto Wisata Wiraraja secara hukum perihal dibukanya kembali tempat karaoke yang sudah ditutup.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan, Madura akan memproses pengusaha Resto Wisata Wiraraja secara hukum perihal dibukanya kembali tempat karaoke yang sudah ditutup.
Ketahuannya tempat karaoke di Resto Wisata Wiraraja itu dibuka kembali, setelah Polres Pamekasan melakukan penggerebekan dan menangkap 15 muda-mudi yang sedang berpesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraja, Selasa (16/6/2020) sekitar pukul 19.30 WIB malam.
Ketua Komisi I DPRD Pamekasan, Imam Hosairi mengatakan, akan memproses secara hukum pengusaha Resto Wisata Wiraraja yang telah membuka kembali tempat karaoke yang sudah ditutup oleh Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.
• Salat Kusuf di Rumah saat Gerhana Matahari Cincin 21 Juni 2020, Ada Khutbah Jika Lebih dari 4 Orang
• Gerhana Matahari Terjadi Hari ini, NU Surabaya Ajak Umat Muslim Laksanakan Salat Kusuf
• Daftar Tempat Wisata yang Sudah Dibuka di Blitar Minggu 21 Juni 2020, Salah Satunya Makam Bung Karno
Menurut dia, dibukanya tempat karaoke itu merupakan suatu pelanggaran yang harus diusut tuntas.
Selain akan memproses secara hukum, Imam Hosairi mengaku akan menyegel semua tempat karaoke di Pamekasan yang masih dibuka kembali.
"Hari Senin akan kami segel," kata Imam Hosairii kepada sejumlah media setelah melakukan inspeksi mendadak ke dua tempat karaoke di Kabupaten Pamekasan, Jumat (19/6/2020).
Imam juga mengapresiasi terhadap kinerja Polres Pamekasan yang sudah berhasil mengungkap kasus pesta narkoba di room karaoke Resto Wisata Wiraraja tersebut.
• BREAKING NEWS: Tambah 5 Pasien Positif, PT Tanjung Odi Sumenep Jadi Klaster Baru Penyebaran Covid-19
• Tersisa 7 Daerah Berstatus Zona Merah Covid-19 Jawa Timur, Khofifah: Semoga Jadi Motivasi Bersama
• UPDATE CORONA di Sumenep Minggu 21 Juni 2020, Tambah 1 Kasus, Total Pasien Positif 24 Orang
Menurut dia, ketahuannya para muda-mudi yang sedang pesta Inex itu berkat kerja sama yang baik antara masyarakat dengan pihak kepolisian yang saling bersinergi demi menjaga nama baik kabupaten Pamekasan yang dijuluki sebagai Kabupaten Gerbang Salam.
Imam mengajak kepada semua masyarakat Pamekasan agar terus saling berkolaborasi dan ikut mengawasi tempat karaoke yang masih buka.
Apabila masih ada, kata dia agar segera melapor ke DPRD atau ke Satpol PP Pamekasan.
"Rencana penutupan dan penyegelan ini tidak hanya akan dilakukan di karaoke Wiraraja dan Putri saja, tapi semua tempat karaoke di Pamekasan akan disegel," janjinya.
TribunMadura.com
DPRD Pamekasan
Resto Wisata Wiraraja
karaoke
Polres Pamekasan
Running News
Imam Hosairi
Kabupaten Pamekasan
Madura
pesta narkoba
DPRD Pamekasan Bakal Segel Tempat Karaoke yang Masih Buka, Buntut Pesta Narkoba di Karaoke |
![]() |
---|
Akibat Pesta Narkoba di Room Karaoke di Pamekasan, 15 Tersangka Terancam 4 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Gerebek Pesta Narkoba Tempat Karaoke di Pamekasan, Pil Inex Jadi Barang Bukti |
![]() |
---|
Pesta Narkoba di Room Karaoke, 10 Wanita Pemandu dan 5 Pelanggan Ditangkap Polisi, ada yang Kabur |
![]() |
---|
10 Pemandu Karaoke & 5 Pria Kedapatan Pesta Narkoba di Room Karaoke Resto Wisata Wiraraja Pamekasan |
![]() |
---|