Uang Kertas 100 Rupiah Tahun 1992 Viral di Media Sosial, Dinilai Kontroversial, Begini Penjelasannya
Uang kertas 100 rupiah menjadi perhatian masyarakat di media sosial karena sangat sulit ditemukan dan diberi harga tinggi.
Hal tersebut tentu menjadi sebuah tanda tanya besar yang membuat kehebohan di masyarakat.
Bank Indonesia sendiri sebagai pihak yang mengeluarkan uang pecahan 100 rupiah pada tahun 1992 hanya mengeluarkan uang kertas bertuliskan ‘Perahu Pinisi’.
Para numismatis berpengalaman sendiri lebih mengenal uang pecahan 100 rupiah pada tahun 1992 dengan tulisan ‘Perahu Pinisi’.
Hal tersebut yang kemudian menjadi sebuah titik terang tentang peredaran uang 100 rupiah tahun 1992 yang asli.
Hanya saja karena isu tersebut telah bergulir cukup lama sehingga hingga saat ini pun masyarakat masih bisa menemukan uang 100 rupiah tahun 1992 dengan tulisan ‘Perahu Layar’.
Mitos yang Beredar di Masyarakat
Mengeluarkan isi dompet yang cukup dalam untuk memenuhi koleksi pribadinya memang kerap dilakukan oleh para kolektor sejati.
Karena hal itu pula yang akhirnya sering dimanfaatkan oleh oknum-oknum kejahatan untuk meraup keuntungan dengan jalan yang keliru. Nah, berikut adalah mitos-mitos yang beredar di masyarakat seputar uang 100 rupiah tahun 1992:
Uang Langka dengan Harga Mahal
Maraknya isu yang mengatakan bila uang 100 rupiah keluaran 1992 ini langka dan sulit dicari memang telah membuat para kolektor awam berlomba-lomba untuk mendapatkan pecahan uang tersebut.
Alhasil karena mengira akan menjadi sesuatu yang langka, uang 100 rupiah yang bertuliskan ‘Perahu layar’ pun menjadi sesuatu yang bernilai fantastis.
Harga yang dijual di pasaran pun bisa mencapai ratusan ribu sampai jutaan rupiah.
• Jokowi Minta Covid-19 di Jatim Turun dalam 2 Pekan, Risma Klaim Kasus Virus Corona di Surabaya Turun
• Jadwal Acara TV Sabtu 27 Juni 2020, Trans TV, Trans 7, Ada Beyond the Reach hingga Film Abduction
• Penyebaran Covid-19 Lebih Banyak di Lingkungan Keluarga, Wali Kota Risma Potong Laju Penularan
Padahal pada kenyataannya beberapa orang bahkan bisa menemukan uang tersebut dengan mudah di masyarakat. Ketidaktahuan masyarakat mengenai hal ini menjadi sebuah keuntungan tersendiri bagi pihak-pihak atas isu yang telah berkembang.
Beberapa numismatis sendiri mengatakan bahwa uang 100 rupiah tahun 1992 dipatok dengan harga yang tidak terlalu tinggi, yaitu sekitar Rp 5.000 untuk setiap lembar.