OTT Pegawai Pasar Lenteng Sumenep
Polisi Jelaskan Penyebab OTT Tiga Oknum Pegawai Pasar Lenteng Sumenep, ada Dugaan Pungli ke Pedagang
Polisi jelaskan terkait OTT oknum pegawai di pasar Lenteng Sumenep. Polres Sumenep menyebutkan jika ada kasus dugaan pungli kepada para pedagang.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Polisi jelaskan terkait OTT oknum pegawai di pasar Lenteng Sumenep.
Polres Sumenep menyebutkan jika ada kasus dugaan pungli kepada para pedagang.
Polisi juga menangkap tiga orang oknum pegawai pasar Lenteng tersebut.
Tiga orang oknum pegawai pasar di Kecamatan Lenteng, Kabupaten Sumenep terjaring Operasi Tertangkap Tangan (OTT) pada Hari Minggu, (28/6/2020).
OTT yang dilakukan oleh Polres Sumenep ini kasus dugaan melakukan pungutan liar (Pungli) oleh oknum pegawai pasar terhadap para pedagang pasar.
• Risma Sujud dan Nangis di Kaki Dokter Gara-Gara Dengar Kabar Rumah Sakit Overload Pasien Covid-19
• Ulama Madura Sepakat Tegas Menolak RUU HIP, Menko Polhukam Mahfud MD Begini Tanggapan Begini
• Ramalan Zodiak Cinta Senin 29 Juni 2020, Aries Sedang Beruntung dan ada Resiko dalam Hubungan Cancer
"Sekitar jam 10-an (Minggu, 28/6/2020) kami mengamankan tiga orang dari pasar Lenteng," kata Kasatreskrim Polres Sumenep, AKP Dhany RB saat ditemui TribunMadura.com di ruang kerjanya, Senin (29/6/2020).
AKP Dhany membenarkan, dalam penangkapan ini dugaan pungli yang dilakukan oleh tiga oknum petugas pasar tersebut terhadap para pedagang kios.
"Terkait pungli yang dilakukan pada pedagang di pasar lenteng," katanya.
Ia belum menjelaskan, apakah penindakan tersebut ada kaitannya dengan renovasi pasar tradisional yang baru dibangun sejak 2018 lalu dengan besar besar anggaran Rp 5 Miliar.
Dan pada 2019 lalu kembali dianggarkan Rp 10 Miliar untuk melanjutkan kembali pembangunan pasar tradisional tersebut, dan pada akhir 2019 lalu selesai.
Baru bisa ditempati oleh para pedagang pasar tradisional Lenteng tersebut bulan Juni 2020.