Puskesmas Larangan Pamekasan Ditutup
Dua Bidan Puskesmas Larangan Pamekasan Positif Covid-19 Jalani Perawatan Isolasi Mandiri di Rumah
Dua bidan yang bekerja di Puskesmas Larangan Pamekasan, Madura dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Elma Gloria Stevani
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua bidan yang bekerja di Puskesmas Larangan Pamekasan, Madura dinyatakan positif terjangkit virus corona.
Dua bidan tersebut kini melakukan perawatan isolasi mandiri di rumahnya.
Kepala UPT Puskesmas Larangan Pamekasan, Erlina mengatakan, alasan dua bidan Puskesmas Larangan yang dinyatakan positif Covid-19 itu memilih perawatan isolasi mandiri, sebab keluhannya ringan.
Saat ini, kata dia, dua bidan positif Covid-19 tersebut sedang dirawat dan diawasi oleh perawat medis Puskesmas setempat.
"Perawat Puskemas yang memantau setiap harinya dan berkoordinasi langsung dengan dokter spesialis Satgas Covid-19 kabupaten," kata Erlina kepada TribunMadura.com, Selasa (30/6/2020).
• Jadwal Acara TV Selasa 30 Juni 2020 ANTV GTV RCTI Trans 7 Trans TV, Ada Drama Korea Secret Reunion
• OTT di Pasar Lenteng, Polres Sumenep Tetapkan 3 Oknum PNS dan PHL Sebagai Tersangka Kasus Pungli
• Pemkot Surabaya Bantah Rumah Sakit Rujukan Penuh, Kadinkes Sebut Ada 329 Bed Masih Kosong
Selain itu, Erlina juga menjelaskan, saat dua bidan yang bekerja di Puskesmas Larangan tersebut diketahui terkonfirmasi positif Covid-19, pihaknya bersama Gugus Tugas Kecamatan, langsung melakukan penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan dan area Puskesmas setempat.
Lain dari itu, pihaknya juga langsung melakukan tracing (pelacakan) terhadap keluarga yang terpapar dan juga seluruh karyawan yang bekerja di Puskesmas Larangan dilakukan rapid test.
"Saat tracing dilakukan kami langsung melakukan rapid test terhadap semua karyawan kami. Hasilnya terdapat 8 karyawan kami yang reaktif Covid-19," ujarnya.
Erlina juga menjelaskan, dua petugas medis yang bekerja di Puskemas Larangan itu diketahui positif Covid-19, setelah hasil swab yang dikeluarkan oleh Gugus Tugas Covid-19 kabupaten pada Jumat 26 Juni 2020.
• 4 Dokter di Surabaya Meninggal Dunia Terpapar Covid-19, IDI Surabaya Sebut Ada Penyakit Penyerta
• 35 Ibu Melahirkan di RSUD Dr Soetomo Surabaya Positif Covid-19, Seluruh Bayi Terbukti Negatif
• Kasus Covid-19 Ditemukan di Perumahan Mewah Surabaya, Pemkot: Pemilik Rumah Isolasi Mandiri
Dampak dari itu, pihaknya langsung melakukan penutupan Puskesmas Larangan selama 14 hari ke depan.
Masa penutupan ini akan berlangsung sedari 28 Juni - 11 Juni 2020.
Sementara itu, bagi masyarakat setempat yang ingin mendapatkan pelayanan pasien, akan dialihkan ke Puskesmas Terdekat.