Puskesmas Larangan Pamekasan Ditutup
Dua Tenaga Medis Puskesmas Larangan Pamekasan yang Positif Covid-19 Berprofesi sebagai Bidan
Kedua tenaga medis Puskesmas Larangan yang positif terjangkit virus corona merupakan seorang bidan.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Dua tenaga medis Puskesmas Larangan Kabupaten Pamekasan, Madura, dinyatakan positif terjangkit virus corona atau Covid-19.
Kedua tenaga medis Puskesmas Larangan yang positif terjangkit virus corona merupakan seorang bidan.
Kepala UPT Puskesmas Larangan, Erlina mengatakan, kedua bidan itu berasal dari Desa Blumbungan, Kecamatan Larangan.
• BREAKING NEWS - Puskesmas Larangan Pamekasan Ditutup selama 14 Hari ke Depan
• 2 Petugas Medis Puskesmas Larangan Pamekasan Positif Covid-19, 8 Karyawan Lainnya Dinyatakan Reaktif
• TERUNGKAP Perangai Terduga Pelaku Pembakar Mobil Via Vallen, Tercium Tetangga 2 Hari Jelang Insiden

"Dua petugas medis kami yang positif Covid-19 sebagai bidan," kata Erlina, Selasa (30/6/2020).
Erlina juga menjelaskan, selain dua bidan positif Covid-19, terdapat 8 karyawan lainnya yang dinyatakan reaktif Covid-19 setelah dilakukan rapid test.
Ke delapan karyawannya yang reaktif Covid-19 itu terdiri dari profesi bidan, perawat, dan staf admin Puskemas Larangan.
"Dia antara 8 karyawan kami yang reaktif Covid-19 ini juga terdapat empat keluarganya yang juga reaktif saat dilakukan tracing dan rapid test," ujarnya.
Sementara ini, kata Erlina, Puskesmas Larangan Pamekasan ditutup selama 14 hari ke depan.
Penutupan ini akan berlangsung sedari 28 Juni - 11 Juni 2020 mendatang.
Sedangkan, bagi masyarakat setempat yang ingin mendapatkan pelayanan pasien, akan dialihkan ke Puskesmas terdekat.
• Diduga Lakukan Pungutan Liar, Oknum PNS dan PHL di Sumenep Terjaring OTT, BKPSDM Tunggu Surat Resmi
• Staf Dinkes Sampang Positif Covid-19 Meninggal Dunia, Dinas Kesehatan Lakukan Tracing Orang Terdekat