Virus Corona di Surabaya
Pasien Covid-19 Tertahan di Rumah Sakit Karena Tak Bisa Klaim BPJS, Risma Siap Bayar Biaya Perawatan
Satu di antara penyebab membludaknya pasien Covid-19 karena umah sakit tidak mau memulangkan pasien lantaran tidak bisa diklaim ke BPJS.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini menjawab keluhan para dokter yang mengaku jika rumah sakit kelebihan jumlah pasien Covid-19 virus corona.
Satu di antara penyebab membludaknya pasien Covid-19 karena rumah sakit tidak mau memulangkan pasien lantaran tidak bisa diklaim ke BPJS.
Mendengar hal itu, Tri Rismaharini meminta rumah sakit agar pasien warga Kota Surabaya dapat dikeluarkan.
• Heboh Wali Kota Surabaya Risma Sujud dan Menangis, Kedua Tangannya Rangkul Kaki Seorang Dokter
• Risma Sujud dan Nangis di Kaki Dokter Gara-Gara Dengar Kabar Rumah Sakit Overload Pasien Covid-19
• Tak Hanya Sekali, Risma Sujud Sambil Nangis di Kaki Dokter hingga 2 Kali Dengar Rumah Sakit Overload
Pasien yang sudah dinyatakan negatif Covid-19 dari hasil swab satu kali, diminta agar langsung dikeluarkan dari ruang perawatan khusus rumah sakit.
"Kalau itu warga Surabaya kami yang bayar. Keluarkan, nanti saya yang bayar," kata Risma dengan suaranya yang masih parau.
Kesanggupan Wali Kota Risma membayarkan klaim biaya perawatan pasien itu dilakukan agar warganya bisa pulang itu.
Sebab, kata dia, Pemkot Surabaya sudah berkomitmen untuk penanganan Covid-19 di Kota Surabaya.
Bahkan, Risma menyebut jika perlu pihaknya tak perlu menerima gaji agar hal itu bisa dilakukan.
"Sudah pak, keluarkan itu jadi tanggungan saya. Kami yang bayar," kata Risma.
• Sutiaji Serahkan Jenis Sanksi Sosial Pelanggar Protokol Kesehatan Covid-19 ke Masyarakat Kota Malang
• UPDATE Virus Corona Kota Blitar, Ada Satu Pasien Positif dan Dua Orang Dinyatakan Sembuh Covid-19
"Kami dari awal sudah menyampaikan untuk covid, kami pemerintah kota siap bayar," ujarnya.
Sementara itu, Kepala Dinkes Surabaya, Febria Rachmanita mengatakan, keluhan yang diterima dari seorang dokter terkait RSUD Dr Soetomo overload, lantaran kriteria kesembuhan harus dua kali swab test.
"Tadi disampaikan mereka penuh karena mereka harus menunggu swab dua kali negatif," kata Febria Rachmanita.
"Yang mana sebenarnya satu kali negatif pun sudah bisa pulang," sambung dia.
"Kenapa tidak memulangkan? Karena BPJS tidak menanggung biaya klaimnya kalau satu kali negatif itu," tambahnya.
"Sehingga keluarkan saja gak papa, kalau misalnya takut tidak dibayar oleh BPJS silakan klaim ke Pemkot, itu maksudnya Bu Risma," lanjut dia.
• Sanksi Bagi Warga Tak Pakai Masker di Blitar, Terancam Bersih-Bersih Fasilitas Umum hingga Push Up
• Pria Tuban Tega Setubuhi Anak Tiri, Ngaku Berbuat Cabul Karena Lama Tak Dijatah Istri