Virus Corona di Surabaya
Ibu Hamil di Surabaya Bisa Jalani Tes Swab Covid-19 Virus Corona, Tes PCR Difasilitasi Pemkot
Pemkot Surabaya bakal memfasilitasi tes swab kepada ibu hamil usia ke 37 minggu.
Penulis: Yusron Naufal Putra | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Rumah sakit itu di antaranya, RSIA Putri, RSIA Kendangsari, RS Al-Irsyad, RSUD dr M Soewandhie, dan RSUD Bhakti Dharma Husada (BDH).
Sebelumnya, Perkumpulan Obstetri dan Ginekologi Indonesia (POGI) Surabaya mendorong Pemkot Surabaya untuk memfasilitasi tes swab atau tes PCR Covid-19 pada ibu hamil usia 37 minggu.
Pasalnya berdasarkan Diskusi webinar program AWC (Airlangga Webinar Conference) Covid-19 series yang diadakan Fakultas Kedokteran Unair pada 11 Juni 2020, mengungkap fakta dalam sehari ada 7 kasus pasien yang datang ke kamar bersalin RSUD dr Soetomo membawa hasil rapid test positif.
Ketua POGI Surabaya, dr Brahmana Askandar SpOG K-Onk mengungkapkan jika ibu hamil datang tanpa membawa data hasil tes Covid-19, mak pihak rumh sakit tidak akan berani melakukan penanganan.
Untuk itu POGI mengusulkan saat di Puskesmas ibu hamil yang datang pada usia kehamilan 37 harus di tes swab. Sehingga saat bersalin dokter akan tahu status ibu hamil negatif atau positif.
"Jika pada kehamilan 37 minggu, belum ada tesnya kemudian datang ke kamar bersalin pembukaannya sudah 8. Kami tidak punya waktu untuk melakukan test, kan jadi sangat bahaya karena belum ada data, kemudian bercampur dengan pasien lain itu jadi penyulit," urainya.