Unjuk Rasa Tolak RUU HIP
Polemik RUU HIP, LPI Pamekasan Ajak Tokoh dan Ulama Menyuarakan Penolakan RUU HIP
Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Pamekasan, Madura mengajak semua tokoh dan ulama setempat untuk bersatu menyuarakan penolakan RUU HIP
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Laskar Pembela Islam (LPI) Kabupaten Pamekasan, Madura mengajak semua tokoh dan ulama setempat untuk bersatu menyuarakan penolakan pembahasan Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP).
Ajakan itu disampaikan langsung oleh Ketua LPI Pamekasan, Abd Aziz saat ikut unjuk rasa dengan Gerakan Umat Islam Bersatu (GUIB) di depan Kantor DPRD Pamekasan, Kamis (2/7/2020).
Ia mengajak seluruh umat Islam, terutama pimpinan ormas, pimpinan partai, pimpinan majelis taklim dan pimpinan pondok pesantren se-Pamekasan untuk menyatukan tekad, serta berjuang bersama melawan kedzaliman dan kemungkaran yang saat ini terjadi.
• Update, Harga Oppo di Awal Juli 2020, Rekomendasi Apik Mulai Oppo A31, Oppo Reno Hingga Oppo A92
• Terkini, Harga iPhone Menjelang Juli 2020, Mulai dari iPhone 7, iPhone 8, iPhone 11 Hingga iPhone SE
• Ramalan Zodiak Terbaru Kamis 2 Juli 2020, Taurus Stres, Cancer Luar Biasa dan Pisces Jaga Ketenangan
Pihaknya mengaku siap jihad dan perang melawan kemungkaran apabila RUU HIP masih tetap dibahas.
"Sudah saatnya kita menyatukan tekad, bersatu, berjuang bersama. Karena tanpa persatuan dan tanpa kebersamaan tidak akan dapat pertolongan dari Allah," teriak Abd Aziz dihadapan ratusan massa dari berbagai ormas Pamekasan yang ikut unjuk rasa.
Sementara itu, Korlap Aksi, Herman mengatakan, unjuk rasa yang pihaknya lakukan tersebut hanya ingin menyuarakan dan meminta kepada pemerintah untuk mencabut dan menolak RUU HIP dari Prolegnas yang saat ini pembahasannya sedang ditunda di DPR RI.
Menurut dia, Pancasila sudah sesuai dengan dasar negara Indonesia dan tidak bisa ditawar dan diubah lagi.
"Kami menuntut agar RUU HIP tersebut dicabut dan ditolak melalui prolegnas dan ditiadakan," kata Herman kepada sejumlah media.
Herman menegaskan, isi tuntutan yang pihaknya sampaikan kepada DPRD Pamekasan kali ini hanya satu, yaitu hanya meminta agar RUU HIP dicabut.
Ia berharap kepada DPR RI agar bisa memenuhi permintaan dari ormas yang tergabung dalam GUIB.
"Aksi ini dari berbagai ormas yang terdiri dari LPI, FPI, Hidayatullah, Al-Irsyad, SI, Persis, Kokam Muhammadiyah dan masih ada ormas lainnya," ujarnya.
Herman mengaku, visi dari ormas yang tergabung dalam aksi kali ini sama, yaitu menolak adanya RUU HIP.