Penangkapan Wanita Sumenep
BREAKING NEWS - Wanita Sumenep Ditangkap Polres Sumenep, Ketahuan Pakai dan Bisnis Sabu
Wanita lulusan SD di Kabupaten Sumenep ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sumenep
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Zahratun, warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, ditangkap petugas Satresnarkoba Polres Sumenep, Madura.
Wanita berusia 30 tahun ini ditangkap polisi karena diduga terlibat sering bisnis sabu.
Tak hanya itu, tersangka juga menggunakan sabu.
• Pemkot Surabaya Fasilitasi Rapid Test Peserta UTBK SBMPTN 2020, Berikut Lokasi Tes Kesehatannya
• Pemkot Surabaya Ajak ASN Beri Sumbangan Uang, Tunjukan Kepedulian Sesama untuk Penanganan Covid-19
• HUT Bhayangkara ke-74, Polres Pamekasan Anjangsana dan Sambangi Sejumlah Anggota yang Sakit
• Motornya Selip, Ibu dan Anak Terlibat Kecelakaan di Tuban, Satu Orang Meninggal Dunia Dihantam Truk
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutoningtyas mengatakan, penangkapan wanita lulusan SD ini dilakukan di rumahnya.
"Tersangka ditangkap Satresnarkoba di tempat kejadian perkara rumah miliknya, Dusun Kolor, Desa Bringin, Kecamatan Dasuk," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (3/7/2020).
Dalam penangkapan itu, kata mantan Kapolsek Kota Sumenep ini, petugas menemukan barang bukti berupa cristal putih di dalam dapur rumahnya dengan jumlah keseluruhan berat kotor 3,34 gram.
"Setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya," katanya.
Sabu Dijadikan Ladang Bisnis, Wanita Lulusan SD di Sumenep Ditangkap, Polisi Kembangkan Kasusnya |
![]() |
---|
Wanita Lulusan SD di Sumenep Bisnis Jualan Sabu, Sebanyak 3,34 Gram Narkoba Ditemukan di Rumahnya |
![]() |
---|
Wanita Sumenep Terancam Dipenjara 12 Tahun, Ketahuan Pakai dan Jalani Bisnis Sabu di Rumah |
![]() |
---|
Wanita Lulusan SD di Sumenep Ditangkap Polisi Karena Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya |
![]() |
---|