Virus Corona di Surabaya
Ibu Hamil Rentan Tertular Virus Corona Covid-19, Diminta Jalani Rapid Test Mendekati Hari Kelahiran
Ibu hamil diminta agar menjalani rapid test saat usia kehamilan mencapai 37 minggu,
Penulis: Tony Hermawan | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Pasalnya berdasarkan Diskusi webinar program AWC (Airlangga Webinar Conference) Covid-19 series yang diadakan Fakultas Kedokteran Unair pada 11 Juni 2020, mengungkap fakta dalam sehari ada 7 kasus pasien yang datang ke kamar bersalin RSUD dr Soetomo membawa hasil rapid test positif.
Ketua POGI Surabaya, dr Brahmana Askandar SpOG K-Onk mengungkapkan jika ibu hamil datang tanpa membawa data hasil tes Covid-19, mak pihak rumh sakit tidak akan berani melakukan penanganan.
Untuk itu POGI mengusulkan saat di Puskesmas ibu hamil yang datang pada usia kehamilan 37 harus di tes swab. Sehingga saat bersalin dokter akan tahu status ibu hamil negatif atau positif.
"Jika pada kehamilan 37 minggu, belum ada tesnya kemudian datang ke kamar bersalin pembukaannya sudah 8. Kami tidak punya waktu untuk melakukan test, kan jadi sangat bahaya karena belum ada data, kemudian bercampur dengan pasien lain itu jadi penyulit," urainya.