Penangkapan Wanita Sumenep

Wanita Lulusan SD di Sumenep Ditangkap Polisi Karena Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya

Warga Kabupaten Sumenep ini diduga sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu.

Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
skidmorenews
ilustrasi - Wanita Lulusan SD di Sumenep Ditangkap Polisi Karena Sabu, Begini Kronologi Penangkapannya 

Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana

TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Zahratun (30), warga Desa Bringin, Kecamatan Dasuk, Kabupaten Sumenep, ditangkap Satreskoba Polres Sumenep.

Wanita lulusan SD ini ditangkap Satreskoba Polres Sumenep di rumahnya, Kamis (2/7/2020).

Penangkapan terhadap Zahratun dilakukan karena ia diduga sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu.

BREAKING NEWS - Wanita Sumenep Ditangkap Polres Sumenep, Ketahuan Pakai dan Bisnis Sabu

HUT Bhayangkara ke-74, Polres Pamekasan Anjangsana dan Sambangi Sejumlah Anggota yang Sakit

Motornya Selip, Ibu dan Anak Terlibat Kecelakaan di Tuban, Satu Orang Meninggal Dunia Dihantam Truk

Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti Sutioningtyas menceritakan kronologi penangkapan terhadap tersangka Zahratun.

"Awalnya menerima informasi dari masyarakat bahwa terlapor sering transaksi dan menggunakan narkotika jenis sabu," kata AKP Widiarti Sutioningtyas, Jumat (3/7/2020).

Anggota Satresnarkoba Polres Sumenep melakukan lidik secara intensif kegiatan terlapor.

Kemudian, polisi mendapat informasi dan A1 bahwa terlapor sedang melakukan transaksi di rumahnya yang beralamat di Dusun Kolor, Desa Bringin.

"Petugas langsung melakukan penggerebekan disertai penangkapan terhadap terlapor, posisi sedang berdiri diruang dapur rumahnya," katanya.

Link Download Its Okay to Not Be Okay Sub Indo Episode 1 - 4, Bisa Nonton Streaming Drakor di Sini

Download Drakor Lee Min Ho The King: Eternal Monarch Sub Indo Full Episode, Bisa Nonton Streaming

Saat dilakukan penggeledahan, katanya, ditemukan barang bukti dilantai dapur rumahnya berupa satu poket/kantong plastik klip kecil berisi sabu posisi di atas kompor.

Lalu, ada tiga poket/kantong plastik klip kecil sabu posisi di lantai dan di lantai kamar tersangka.

"Setelah ditunjukkan terlapor mengakui adalah miliknya," tambahnya.

"Pengetrapan Pasal 114 ayat (1) Subs. Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika," kata Widdiarti Sutioningtyas.

BERITATERKAIT
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved