Berita Malang
Cegah Covid-19, Satpol PP Kota Malang Tertibkan PKL yang Berjualan di Depan Kampus UM Selama UTBK
Pemerintah Kota Malang melarang PKL dan pedagang asongan berjualan selama ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk mencegah penularan Covid-19.
Penulis: Aminatus Sofya | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Satuan Polisi Pamong Praja atau Satpol PP Kota Malang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan pedagang asongan yang berjualan di depan Kampus Universitas Negeri Malang (UM).
Pemerintah Kota Malang melarang pedagang kaki lima dan pedagang asongan berjualan selama ujian tulis berbasis komputer (UTBK) untuk mencegah penularan Covid-19.
“Sesuai perintah pak Wali Kota di sepanjang Jalan Semarang ini harus steril dari perdagangan. Akhirnya kami tertibkan,” ujar Kasi Operasi Satpol PP Kota Malang, Antoni Veira, Minggu (5/7/2020).
• Orang Ketiga Ingin Ganggu Hubungan Atta Halilintar dengan Aurel, Atta Syok Tahu Sosoknya: Hah Masa?
• Terimbas Wabah Virus Corona, Pelabuhan Niaga Trenggalek Batal Beroperasi Tahun Ini
• Ramalan Zodiak Cinta Minggu 5 Juli 2020, Sagitarius Tak Perlu Marah ke Pasangan, Cancer Cari Solusi
Sedikitnya tujuh pedagang diminta bergeser dari Jalan Semarang.
Pedagang itu meliputi penjual cilok keliling, telur gulung bahkan masker.
“Ada tujuh tadi yang kami minta geser,” katanya.
Petugas Satpol PP akan terus mengawasi kawasan Jalan Semarang untuk mengantisipasi datangnya para pedagang. Kawasan tersebut harus steril sampai Santu, 11 Juli 2020.
“Harus steril sampai Sabtu,” tandasnya.
• Kecelakaan Dahsyat Truk Tangki Pertamina dan Truk Fuso di Jalan Tol Sidoarjo, Begini Kronologinya
• Kapolres Bangkalan Bentak dan Usir Seorang Pengunjung Kafe yang Enggan Pakai Masker
• Pengunjung yang Asyik Nongkrong di Warkop Tuban Terjaring Patroli Gabungan, Diwajibkan Pakai Masker