Pria Curi Kotak Amal di Tuban
BREAKING NEWS - Pria asal Lamongan Curi Kotak Amal Masjid di Tuban, Mengaku Sudah 5 Kali Beraksi
Anggota Polres Tuban menangkap seorang pria bernama Ahmad Bashori asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Anggota Polres Tuban menangkap seorang pria bernama Ahmad Bashori asal Desa Brengkok, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.
Penangkapan dilakukan setelah pria berusia 33 tahun itu nekat mencuri kotak amal di lima lokasi.
"Sudah lima kali aksi mencuri kotak amal, dilakukan saat pandemi karena masjid sepi," kata Kapolres Tuban, AKBP Ruruh Wicaksono saat ungkap kasus, Senin (6/7/2020).
• Tanggapan Ashanty Soal Anang Hermansyah Disebut Main Perempuan di Bogor: Iya Gapapa Terima Kasih Loh
• Kasus Positif Covid-19 di Kota Malang Terus Bertambah, Wali Kota Sutiaji: Tracing Kami Massif
• UPDATE CORONA di Kediri Senin 6 Juli, Tambah 12 Kasus Positif Dalam Sehari, Total Jadi 245 Orang

AKBP Ruruh Wicaksono menjelaskan, awal mula niat jahat pelaku bermula saat itu tidur di masjid tengah malam.
Namun, setelah melihat kotak amal niat tidak terpuji itu muncul.
Dengan melihat situasi masjid yang sepi, pelaku langung mengangkut kotak amal dengan menggunakan sepeda motor beat yang dikendarainya.
Aksi pelaku kemudian terekam CCTV, berikutnya dilaporkan oleh pihak masjid ke polisi.
"Kotak amal dicuri dini hari lalu dibawa keluar menggunakan motor, selanjutnya dibongkar di luar dengan jarak sekitar 3 kilo meter dari lokasi," pungkasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana tujuh tahun penjara.
• Risma Sosialisasi Protokol Kesehatan, Keliling Surabaya Pakai Motor Listrik Sambil Teriak Berorasi
• UPDATE CORONA di Kediri Senin 6 Juli, Tambah 12 Kasus Positif Dalam Sehari, Total Jadi 245 Orang
• VIRAL Pria Nikahi Model Beri Mas Kawin Sandal Jepit dan Segelas Air, Pengantin Pria Angkat Suara