SPP di Jawa Timur Gratis
Gubernur Khofifah Pastikan SPP SMA & SMK Negeri di Jawa Timur Gratis, Sekolah Swasta Diberi Subsidi
Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, SURABAYA - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa memastikan bahwa SPP bagi seluruh siswa SMA/SMK Negeri di Jawa Timur.
Ia menegaskan bahwa tidak ada sekolah SMA SMK negeri yang melakukan pungutan liar pada siswa khususnya peserta didik baru dalam bentuk dan nama apapun.
"Program SPP gratis ini sudah berjalan sejak 2019 lalu. Jadi sekolah tidak diperkenankan memungut rupiah sepeser pun dari siswa. Semua gratis, seluruh Jatim," ungkap Khofifah di Gedung Negara Grahadi, Selasa (7/7/2020).
• Satgas Covid-19 Ditolak Warga, Komisi II DPRD Sumenep: Harus Menggunakan Pendekatan yang Humanis
• BREAKING NEWS - SPP untuk SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur Gratis, Gubernur Khofifah Beri Penjelasan
• PROMO INDOMARET Selasa 7 Juli 2020, Harga Hemat Popok Bayi, Susu dan Minyak Goreng Tinggal Hari Ini!
Untuk memberikan sokongan biaya SPP pada SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur sekolah dapat menggunakan dana BOS (Biaya Operasional Sekolah) dan dana APBD Provinsi Jawa Timur dalam bentuk BPOPP (Biaya Penunjang Operasional Penyelenggaraan Pendidikan) Tahun Anggaran 2020 yang sudah disalurkan ke sekolah.
Program SPP gratis memang sudah berlaku di seluruh sekolah SMA dan SMK negeri.
Sedangkan untuk SMA/SMK swasta, Pemprov memberikan subsidi khusus, sehingga tidak akan digratiskan secara penuh.
Subsidi tersebut diberikan secara proporsional.
"Lewat program gratis SPP ini, saya ingin meringankan beban masyarakat sekaligus meminimalisir jumlah anak putus sekolah di Jatim. InsyaAllah, jumlahnya tereduksi setiap tahunnya," tuturnya.
Khofifah menghimbau masyarakat agar melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat jika menemui pelanggaran yang dilakukan sekolah terkait SPP tersebut.
Terkait proses belajar mengajar, Khofifah mengatakan rencananya kegiatan belajar mengajar di Jatim akan dimulai pada 13 Juli mendatang. Semua proses belajar mengajar akan dilaksanakan secara online.
Khofifah berharap seluruh insan pendidikan tetap menjaga optimisme dan semangat selama proses pendidikan meski harus dilakukan secara online.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jatim Wahid Wahyudi, menambahkan bahwa SMA dan SMK Negeri di Jawa Timur dilarang melakukan pungutan, iuran atau bentuk lain yang bersifat wajib kepada peserta didik baru.
Menanggapi adanya sejumlah informasi tentang adanya kewajiban membayar sejumlah uang pada sekolah-sekolah negeri, Dinas Pendidikan akan segera melakukan klarifikasi kepada sekolah-sekolah tersebut.
• Kasus Virus Corona Terus Bertambah di Kota Malang, Lockdown Lokal di Zona Merah akan Dilakukan
• Ramalan Zodiak Selasa 7 Juli 2020, Sagitarius Menjalani Hari Baik, Perubahan Bikin Virgo Kewalahan
• Kota Surabaya akan Berlakukan Jam Malam, Perubahan Perwali Tentang Tatanan Baru Segera Rampung
“Penggalangan dana dalam bentuk sumbangan sukarela hanya dapat dilakukan oleh Komite Sekolah sesuai amanat Permendikbud Nomor 75 Tahun 2016. Bentuknya berupa bantuan dan/atau sumbangan sukarela, bukan pungutan," paparnya.
Terkait dengan banyaknya keluhan tentang biaya seragam sekolah yang dibebankan kepada peserta didik, Wahid meminta agar sekolah memberi keleluasaan kepada peserta didik untuk membelinya diluar dan tidak harus di koperasi sekolah.
Ia juga mengharapkan agar koperasi sekolah memberikan keringanan mekaniseme pembayaran berupa pembayaran dengan cara mengangsur.