Idul Adha 2020

Pandemi Covid-19 Belum Usai, Masjid Istiqlal Jakarta Tidak Menyelenggarakan Salat Idul Adha 2020

Pandemi Covid-19 masih belum usai, Masjid Istiqlal Jakarta tidak menyelenggarakan salat Idul Adha 2020.

Editor: Aqwamit Torik
Shutterstock.com
Masjid Istiqlal Jakarta 

TRIBUNMADURA.COM - Pandemi Covid-19 masih belum usai, Masjid Istiqlal Jakarta tidak menyelenggarakan salat Idul Adha 2020.

Keputusan ini diambil karena aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Selain itu, juga untuk menghindari kerumunan.

Ada kaidah yang dianut terkait keputusan ini.

Hal ini telah disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy.

Pandemi Covid-19, Konsumen Banyak yang Downgrade dari Toyota Innova Ditukar Turun Hingga ke Wuling

Bersama Hingga Tutup Usia, Meski Kerap Bertengkar, Kembar Siam 68 Tahun ini Enggan Dioperasi

Harga Oppo di Bulan Juli 2020, Rekomendasi Mulai Oppo A5s, Oppo Reno, Oppo F11 Hingga Oppo A92

Tidak adanya salat Idul Adha 1441 H  di masjid Istiqlal dilakukan dalam rangka masih belum kondusifnya situasi di tengah pandemi.

 

"Tentang penggunaan Masjid Istiqlal, pada intinya Masjid Istiqlal tahun ini tidak digunakan untuk mengadakan salat Idul Adha," kata Muhadjir saat menyampaikan keterangan pers secara virtual, Kamis (9/7/2020).

Muhadjir menyatakan, keputusan itu diambil dengan mempertimbangkan aspek kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Hal senada disampaikan Nasaruddin Umar.

Ia menyatakan, dalam Islam dikenal kaidah fikih bahwa menghindari bahaya lebih utama daripada mengejar manfaat.

Untuk itu, pemerintah dan pengelola Masjid Istiqlal bersepakat untuk tidak menyelenggarakan salat Idul Adha guna menghindari kerumunan yang dapat menjadi medium penyebaran Covid-19 .

Selain itu, Nasaruddin Umar mengatakan, proses renovasi di Istiqlal masih belum selesai sehingga belum bisa digunakan jika didatangi jemaah dalam jumlah besar.

"Kami renovasi memang hampir selesai, yakni 90 persen. Ada yang belum selesai, ada pintu masuknya," kata Nasaruddin.

"Mari kita berdoa bersama Istiqlal bisa normal kembali, karena waktu mepet, sementara renovasi belum selesai. Masih banyak hal yang belum kita sempurnakan," ujar dia.

Sebelumnya, Kementerian Agama telah mengeluarkan panduan mengenai penyelenggaraan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban tahun 1441 Hijriah/2020 Masehi.

Panduan itu tercantum dalam Surat Edaran Nomor 18 Tahun 2020 yang ditandatangani Menteri Agama Fachrul Razi, Selasa (30/6/2020).

Fachrul berharap, panduan ini bisa menjadi petunjuk penerapan protokol kesehatan pada pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dalam situasi adaptasi kenormalan baru atau new normal.

"Dengan begitu, pelaksanaan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban dapat berjalan optimal serta terjaga dari penularan Covid-19 ,” kata Fachrul melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com ( TribunMadura.com network ), Selasa (30/6/2020).

Menurut panduan tersebut, salat Idul Adha maupun penyembelihan hewan kurban dapat dilaksanakan di semua daerah.

Kecuali, di tempat-tempat yang dianggap belum aman dari Covid-19  oleh pemerintah daerah atau gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 daerah.

Daerah yang akan melaksanakan salat Idul Adha dan penyembelihan hewan kurban wajib untuk memperhatikan protokol kesehatan dan berkoordinasi dengan pemerintah daerah setempat.

Terbaru, Harga Emas pada Kamis 9 Juli 2020 Mengalami Kenaikan, Simak Harga Emas Selengkapnya

Bayi Berusia 2 Hari di Kabupaten Nganjuk Terinfeksi Virus Corona Setelah Ibunya Positif Covid-19

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved