Virus Corona di Mojokerto
Tempat Karaoke di Mojokerto Ngotot Buka Padahal Lagi Pandemi, Pengelola dan 2 Pemandu Lagu Digiring
Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menggerebek tempat hiburan malam karaoke di Jalan Muria Raya, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Penulis: Mohammad Romadoni | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MOJOKERTO - Petugas Satuan Polisi Pamong Praja ( Satpol PP ) menggerebek tempat hiburan malam karaoke di Jalan Muria Raya, Kecamatan Magersari, Kota Mojokerto.
Hasil penggerebekan itu petugas Satpol PP mengamankan dua wanita pemandu lagu berpakaian seksi yaitu NV (24) dan AR (27) warga Kabupaten Jombang yang tertangkap basah bersama pengunjung pria di dalam room karaoke tersebut.
Aktivitas di tempat hiburan malam itu dibubarkan lantaran karaoke di Kota Mojokerto belum diperbolehkan beroperasi di tengah pandemi Covid-19.
"Kami mengamankan tiga orang yaitu dua pemandu lagu dan satu pengelola tempat hiburan malam karaoke yang bersangkutan untuk diberi sanksi pembinaan dan peringatan," ujar Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Hariana Dodik Murtono kepada TribunMadura.com, Selasa (14/7/2020).
• UPDATE CORONA di Jatim Selasa 14 Juli: Tambahan Pasien Sembuh Melebihi Kasus Positif Covid-19 Baru
• Mulai Pekan Ini SMP-SMA Maarif Belajar Tatap Muka, FRPB Pamekasan Beri Edukasi Pencegahan Covid-19
• Pernikahan Usia Muda di Sampang Capai Belasan Pasangan, Pengantin Berusia 20 Tahun Dapat Dispensasi
Ia mengatakan, penggerebekan ini bermula saat melakukan pemantauan tempat hiburan malam di dua titik yaitu di Jalan Mayjen Sungkono, Kelurahan Wates, Kecamatan Magersari pada Senin malam (13/7/2020).
Namun dari pemantauan di lapangan bahwa tempat hiburan malam ini dipastikan tutup yang diperkuat dengan banyaknya debu di pintu pagar dan akses masuk tempat karaoke tersebut.
Kemudian, pemantauan dilanjutkan di salah satu tempat hiburan malam karaoke di Jalan Muria.
Pihaknya curiga karena banyak mobil di parkir sebelah selatan yang saat itu kondisi gelap diduga pengelola sengaja tidak menyalakan lampu.
"Kami masuk ternyata tempat hiburan malam ini buka dalam pengecekan ada tiga room karaoke yang beroperasi," ungkapnya.
Menurut dia, dalam pemeriksaan ditemukan pengunjung pria bersama beberapa wanita pemandu lagu.
Sontak, pengunjung diminta keluar dari room untuk dilakukan pemeriksaan kartu identitasnya.
Diketahui, rombongan satu room ada 12 orang dan total pengunjung sekitar lebih dari 20 orang.
"Kami meminta pada pengelola tempat hiburan malam karaoke ini agar untuk sementara menutup usahanya sampai ada pemberitahuan dari Pemerintah Daerah," jelasnya.
Berdasarkan fakta di lapangan, di karaoke ini ada pemeriksaan suhu tubuh, hand sanitizer, tempat mencuci tangan pakai sabun dan karyawan mengenakan Face Shield Safety APD.