Daftar Biaya Pembuatan dan Perpanjangan SIM dengan Tes Psikologi, Ini Rincian Masing-Masing Surat
Tes psikologi sendiri dilakukan sebelum melakukan pembuatan maupun perpanjangan SIM.
-SIM B1 Umum Rp 120.000
-SIM B2 Rp 120.000
-SIM B2 Umum Rp 120.000
-SIM C Rp 100.000
Untuk biaya perpanjangan SIM:
-SIM A Rp 80.000
-SIM B Rp 80.000
-SIM C Rp 75.000
-SIM D Rp 30.000
• Angka Kesembuhan Pasien Virus Corona di Jawa Timur Melonjak, Jadi yang Tertinggi secara Nasional
• Pengelola RPH dan Tukang Jagal Hewan Kurban Dapat APD dari Pemkab Jember, Ini Fasilitas yang Didapat
Selain biaya tersebut ada juga biaya untuk melakukan tes kesehatan, yakni KIR dokter sebesar Rp 40.000.
Ditambah lagi dengan adanya tes psikologi yang diperkirakan sebesar Rp 50.000.
Dengan adanya tambahan tersebut, pemohon bisa memperkirakan sendiri biaya yang harus dikeluarkan jika ingin membuat SIM baru maupun melakukan perpanjangan.
“Ada biaya tambahan kira-kira Rp 50.000," kata Kasat Lantas Polresta Solo, Kompol Busroni kepada Kompas.com, Sabtu (9/3/2020).
"Psikolog yang akan melakukan tes itu sudah mendapatkan rekomendasi dari Polda Jateng,” sambung dia.
Diharapkan dengan adanya tes psikologi ini, sebelum mendapatkan SIM kondisi kejiwaan para pemohon SIM sudah dipastikan sehat dan layak untuk menjalankan kendaraan.