Berita Malang
Sekda Kabupaten Malang Ingatkan Bahaya Perselingkuhan Bagi ASN, Penurunan Pangkat Hingga Dipecat
Sekda Kabupaten Malang ingatkan para ASN agar disiplin. Selain itu, ia mengungkapkan akan ada tindakan tegas bagi para ASN yang melanggar
Penulis: Erwin Wicaksono | Editor: Aqwamit Torik
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Sekda Kabupaten Malang ingatkan para ASN agar disiplin.
Selain itu, ia mengungkapkan akan ada tindakan tegas bagi para ASN yang melanggar tindakan indisipliner, salah satu contohnya terlibat perselingkuhan.
Ancamannya , ASN yang terlibat perselingkuhan bakal ditindak tegas.
Hal itu diungkapkan sebagai langkah preventif untuk para ASN agar ada efek jera.
• Katalog Promo Indomaret 19 - 21 Juli 2020, Ada Promo Super Hemat Deterjen, Minyak Goreng dan Beras
• KAPAN Gaji ke-13 2020 Cair? Pegawai & Pensiunan di Sampang Menunggu Pencairan Gaji 13 dari Kemenkeu
• Kehidupan Wanita Anak Yakuza, Hidup Menderita Hingga Hampir Terbunuh, Simak Perlakuan Sang Ayah
Wahyu Hidayat resmi menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Malang setelah dilantik oleh Bupati Malang, Muhammad Sanusi, Senin (20/7/2020).
Mantan Kepala DPKPCK Kabupaten Malang ini akan melakukan gebrakan terkait kebijakan penindakan indisipliner aparatur sipil negara (ASN).
Salah satu yang menjadi perhatian yakni perselingkuhan di jajaran ASN Pemkab Malang.
"Kami sudah ada tim penilai kinerja selama satu bulan setengah pernah menyidangkan terkait dengan indisipliner salah satunya perselingkuhan dan lain-lain," tutur Wahyu usai dilantik di Pendopo Peringgitan Agung, Kota Malang.
Wahyu menegaskan, ASN yang terbukti melakukan perselingkuhan bisa diberhentikan dari jabatannya.
"Kami putuskan dengan sanksi yang terberat bagi ASN yang melakukan itu.
Sanksi terberat adalah penurunan pangkat golongan hingga pemecatan," tutur Wahyu.
Sejak satu bulan setengah lalu, sudah ada beberapa ASN yang diberhentikan karena telah terbukti melakukan tindak indisipliner.
"Satu bulan setengah itu ada yang sudah dipecat.
Iya salah satunya itu (selingkuh).
Jumlahnya ya di bawah lima orang," kata Wahyu.
Sebagai langkah preventif, Wahyu menuturkan akan lebih sering melakukan sosialisasi terkait bentuk tindakan indisipliner beserta sanksi yang berlaku.
"Kami akan melakukan sosialisasi, juga biar ada efek jera," tutup Wahyu. (ew)