Ingin Traveling atau Liburan ke Bali? Simak Syarat Berikut ini Sebelum Berangkat
Jika ingin berwisata ke Bali, simak dulu syarat-syarat berikut ini sebelum berangkat. Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat populer
TRIBUNMADURA.COM - Suasana new normal membuat banyak orang sudah memulai aktifitas seperti sedia kala.
Bahkan ada juga yang pergi berlibur ke tempat yang diidamkan.
Namun tentu saja, perlu diingat mengenai protokol kesehatan agar selalu sehat.
Jika ingin berwisata ke Bali, simak dulu syarat-syarat berikut ini sebelum berangkat.
Bali merupakan salah satu destinasi wisata yang sangat populer di Indonesia.
• TERKINI, Harga iPhone di Akhir Bulan Juli 2020, Mulai iPhone 7, iPhone 8, iPhone 11 Hingga iPhone SE
• Viral Facebook, Video Anak Kecil Operasikan Excavator, Tuai Beragam Komentar Warganet
• Dapat Tiket Lotre yang Salah, Pria Asal AS ini Malah Dapat Untung 2 Juta Dollar, Simak Kronologinya
Bagi traveler yang berencana liburan ke Bali, tentunya ada sejumlah syarat perjalanan yang wajib dipenuhi.
Sejak 5 Juli 2020, Provinsi Bali mengacu Surat Edaran (SE) Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 setempat Nomor 305/GUGASCOVID-19/VI/2020 untuk lalu lintas perjalanan orang dari dan ke Bali.
Surat ini menggantikan SE Gubernur Bali Nomor 10925 Tahun 2020.
Lalu apa saja isi persyaratan orang ke Bali berdasarkan SE Gugus Tugas Covid-19 Provinsi Bali yang berlaku sejak 5 Juli?
Berikut Kompas.com ( TribunMadura.com network ) rangkum isi SE Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Bali:
Persyaratan Perjalanan Orang Dalam Negeri
Menunjukkan identitas diri atau Kartu Tanda Penduduk (KTP), tanda pengenal lain yang sah
Pada pintu masuk keberangkatan, menunjukkan surat keterangan hasil negatif uji swab berbasis Polymerase Chain Reaction (PCR) atau surat keterangan hasil non reaktif uji Rapid Test dengan masa berlaku 14 hari sejak tanggal dikeluarkan
Sebelum masuk wilayah Bali wajib mengisi form aplikasi yang diakses pada alamat https://cekdiri.baliprov.go.id dan dapat menunjukkan QRCode kepada petugas verifikasi