Berita Pamekasan
Operasi Patuh Semeru Digelar Mulai Besok, Pengendara Wajib Patuhi 8 Aturan Ini Bila Tak Mau Ditilang
Polres Pamekasan menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 selama dua pekan, terhitung mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Operasi Patuh Semeru 2020 akan dilakukan Polres Pamekasan, Madura.
Polres Pamekasan menggelar Operasi Patuh Semeru 2020 selama dua pekan, terhitung mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.
Dalam pelaksanaan Operasi Patuh Semeru 2020 ini, terdapat delapan jenis pelanggaran yang menjadi atensi atau sasaran petugas untuk dilakukan penindakan, meliputi:
• Berstatus Saksi Kasus Carding, Boy William Ungkap Alasan Baru Bisa Penuhi Panggilan Polda Jatim
• Ketahuan Tak Pakai Masker, Warga Sidoarjo ini Dihukum Bersihkan Sampah di Kawasan Pasar
• Niatnya Mau Nongkrong di Kafe, Pemuda Kota Malang ini Kemalingan Motor Honda Vario saat Diparkir
1. Tdak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI).
2. Melawan arus.
3. Pengemudi menggunakan HP saat berkendara.
4. Berkendara melebihi batas kecepatan.
5. Pengemudi R4/R6 tidak menggunakan safety belt.
6. Pengemudi di bawah umur.
7. Pengemudi dalam keadaan mabuk (miras maupun Narkoba).
8. Pengemudi boncengan lebih dari satu.
• Link Nonton Streaming Drakor Suspicious Partner Sub Indo Episode 1 - 20 (End), Bisa Download Juga
• Resepsi Pernikahan Pengantin ini Terpaksa Dibatalkan, Padahal Telanjur Pasang Tenda Panggung Hajatan
Kapolres Pamekasan, AKBP Djoko Lestari, melalui Kasubbag Humas Polres Pamekasan, AKP Nining Dyah PS mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengendara agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas ketika berkendara.
Karena dengan mematuhi peraturan lalu lintas, kata dia bisa meminimalkan kejadian yang tidak diinginkan seperti halnya laka lantas.
"Selain melakukan penindakan, petugas juga akan melakukan imbauan kepada masyarakat agar selalu menaati protokol kesehatan, mulai dari cuci tangan, pakai hand sanitizer, hingga harus selalu menggunakan masker dan physical distancing," kata AKP Nining Dyah PS kepada TribunMadura.com.
AKP Nining Dyah PS juga mengingatkan, kepada masyarakat Pamekasan, sebelum berkendara terlebih dahulu untuk mengecek perlengkapan mengemudi, surat-surat, persyaratan teknis layak jalan lainnya.
"Ayo jadilah pelopor keselamatan dalam berlalu lintas," ajaknya.
• Kronologi Mobil Terbakar di SPBU Sotaber Pamekasan, Mesin dalam Keadaan Mati saat Pengisian Bensin