Berita Malang
Dalam Seminggu, Bapenda Sasar 237 Reklame Penunggak Pajak di Malang, Potensi Capai Rp 1,56 Miliar
Bapenda telah melakukan operasi sadar pajak ke 237 titik reklame penunggak pajak di Kota Malang dengan potensi mencapai Rp 1,56 miliar.
Penulis: Mohammad Rifky Edgar | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, MALANG - Dalam seminggu, Badan Pendapatan Daerah Kota Malang ( Bapenda ) telah melakukan operasi sadar pajak ke 237 titik reklame penunggak pajak di Kota Malang dengan potensi mencapai Rp 1,56 miliar.
Operasi tersebut dilakukan oleh Tim Satgas Reklame Bapenda Kota Malang dalam rangka memungut sektor pajak yang tidak terdampak langsung pandemi virus corona, seperti tunggakan pajak reklame.
Kepala Bapenda Kota Malang, Ade Herawanto menyampaikan, upaya tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak.
Termasuk mengunjungi usaha-usaha baru sebagai support nyata Pemerintah Malang agar sektor bisnis kembali bergeliat untuk meningkatkan PAD Kota Malang.
• FAKTA Anak di Tulungagung Bunuh Ayah Seusai Dipukuli, Balas Aniaya, Pangku Sang Ayah Sambil Menangis
• Tingkatkan Minat Baca Siswa, Komunitas Tale Dirikan Taman Baca Swadaya di Dusun Nangger Sampang
• BTS akan Muncul di SCTV 29 Juli 2020, Ini Deretan Idol Kpop yang Pernah Manggung di TV Indonesia
"Kegiatan ini dilakukan sebagai cara untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak sebagai program utama dalam pencegahan korupsi di bidang pendapatan dan disupervisi oleh Tim Korsupgah KPK RI Wilayah VI," ujarnya.
"Operasi dilakukan secara senyap dengan tim UPL atau satgas internal kami dalam upaya intensifikasi dan ekstensifikasi pajak," ucap pria yang akrab disapa Sam Ade itu.
Sam Ade menjelaskan, operasi tersebut bukan semata tindakan represif, namun lebih persuasif sebagai pembelajaran bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan daerah.
Serta dalam upaya mengurangi tunggakan dan mengurai piutang Pemkot Malang.
Sam Ade melanjutkan, dalam menjalankan giat ini pihaknya melakukannya sesuai prosedur dan standar protokol kesehatan di masa pandemi Covid-19.
"Karena saat situasi pandemi ini berakhir dan semua kembali normal, tugas paling berat adalah mengembalikan tingkat kepatuhan wajib pajak untuk peningkatan PAD Kota Malang yang akan digunakan untuk kemakmuran masyarakat Bhumi Arema," tambahnya.
• Katalog Promo Indomaret dan Alfamart 23 Juli 2020, Minyak Goreng Murah, Camilan Ada Beli 2 Gratis 1
• BREAKING NEWS - Anak Bunuh Ayah Kandung di Desa Banjarejo Tulungagung, Mayat Ditemukan Tetangganya
• Acara Pernikahan dengan Konsep New Normal di Surabaya Mulai Diterapkan, Kini Masyarakat Kooperatif
Berbagai upaya, terobosan hingga diskresi pajak digeber Bapenda di masa pemulihan ekonomi ini.
Mulai dari kebijakan relaksasi pajak seperti program Sunset Policy V, pemberian keringanan pajak daerah, peniadaan sanksi atas keterlambatan pelaporan hingga pengunduran masa jatuh tempo PBB Perkotaan.
Serta menuntaskan upaya-upaya penyelamatan uang negara dengan menagih tunggakan pajak hotel yang diselesaikan hingga tingkat Pengadilan Negeri Malang.
Begitu juga dengan pemasangan alat perekam atau taping ke pengelola usaha mulai dari usaha resto, kafe, hingga hotel.