Pilkada Sumenep 2020
Bawaslu Sumenep Awasi Penyebaran Berita Hoaks Lewat Media Sosial Jelang Pilkada Sumenep 2020
Bawaslu Sumenep memperketat pengawasan penyebaran berita hoaks (berita bohong) di media sosial menjelang Pilkada Sumenep 2020.
Penulis: Ali Hafidz Syahbana | Editor: Ayu Mufidah Kartika Sari
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Ali Hafidz Syahbana
TRIBUNMADURA.COM, SUMENEP - Bawaslu Sumenep mulai memaksimalkan pengawasan penyebaran berita hoaks (berita bohong) di media sosial menjelang Pilkada Sumenep 2020.
Komisioner Bawaslu Sumenep, Imam Syafii menuturkan, penyebaran berita hoaks di media sosial dimungkinkan akan terjadi mengingat kampanye Pilkada Sumenep 2020 dilakukan secara virtual karena pandemi Covid-19.
"Pengawasan kita lakukan maksimal," kata Imam Syafii pada Selasa (28/7/2020).
• Achmad Fauzi Dianugerahi Songkok Bertuliskan Nahdlatul Ulama, Diharapkan Sukses pada Pilkada Sumenep
"Salah satunya berita bohong atau hoaks yang sering terjadi di media sosial melalui akun yang tidak jelas," sambung dia.
Kata dia, pihaknya sudah mempersiapkan segala sesuatunya dan sudah melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian.
"Kami berkoordinasi dengan pihak kepolisian, karena ini masuk duagaan tindak pidana siber," terangnya.
Selain itu, Imam Syafi'i juga mengharapkan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan bersama Bawaslu pada proses tahapan Pilkada Sumenep 2020.
"Ini akan mempermudah kami dalam melakukan pengawasan," katanya.
Sekedar diketahui, Pilkada 2020 ini akan berlangsung pada 9 Desember dan saat ini tahapan untuk Pemilihan Calon Bupati dan Calon Wakil Bupati Sumenep sudah masuk pada pencocokan dan penelitian (coklit) pemilih oleh Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di setiap tempat pemungutan suara (TPS).