Idul Adha 2020
Pemkab Tuban Perbolehkan Masjid Gelar Salat Idul Adha 1441 H, Bupati: Tidak Hanya Satu Masjid
Pemerintah Kabupaten Tuban mengizinkan warga untuk melaksanakan Salat Idul Adha 1441 H di seluruh masjid.
Penulis: Mohammad Sudarsono | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, TUBAN - Pemerintah Kabupaten Tuban mengizinkan warga untuk melaksanakan Salat Idul Adha 1441 H di seluruh masjid.
Bupati Tuban, Fathul Huda meminta Salat Idul Adha 1441 H yang dilaksanakan pada Jumat 31 Juli 2020, tidak hanya dilakukan di satu masjid setiap desa.
"Salat Idul Adha boleh dilakukan berjemaah, meski saat ini masih pandemi Covid-19 atau virus corona," kata Huda sapaan akrab Bupati kepada wartawan, Rabu (29/7/2020).
• Ramalan Zodiak Cinta Kamis 30 Juli 2020, Scorpio Dapat Hadiah, Sagitarius Cek-cok dengan Pasangan
• Ramalan Zodiak Besok Kamis 30 Juli 2020, Cancer Siap-siap Tikungan Takdir, Gemini Tergoda Selingkuh
• Polres Sumenep Siapkan Helikopter Milik Mabes Polri pada Pilkada Serentak 2020
Dia menjelaskan, di masa pandemi salat Idul Adha diharapkan tidak hanya dilakukan di satu masjid setiap desa saja.
Jadi, jika di desa setempat ada musala juga bisa digunakan untuk salat berjamaah.
Sebab, jika salat dilakukan di satu masjid setiap desa, maka penerapan protokol kesehatan tentang aturan jarak pasti diabaikan.
Ini tentu menjadi bahaya, sehingga berpotensi terjadinya penyebaran virus corona.
"Jadi boleh salat berjamaah, termasuk di Masjid Agung. Namun jangan hanya di satu masjid dan tidak menerapkan protokol kesehatan," pungkasnya.
Sekadar diketahui, pada pelaksanaan salat Idul Fitri 1441 H, Pemkab Tuban tidak membuka Masjid Agung untuk salat Idul Fitri.
• Konsumsi Ikan di Pamekasan Tahun 2019 Capai 39,32 Kg, Nayla Baddrut Tamam: Pencapaian Cukup Baik
• Satu Pegawai Positif Covid-19, Layanan Puskesmas Pogalan di Kabupaten Trenggalek Ditutup Sepekan
• Kebiasaan Iriana Jokowi Setiap Pagi Hari di Istana Dikuak Kaesang Pangarep, Pamerkan Koleksi Burung