Kecelakaan di Pamekasan
BREAKING NEWS - Tabrakan Adu Moncong Motor Scoopy dan Mobil L300 di Jalan Raya Pamekasan
Sepeda motor Scoopy berplat nomor M 4529 CB adu moncong dengan mobil mini bus L300 berplat nomor M 1932 WN di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep
Penulis: Kuswanto Ferdian | Editor: Aqwamit Torik
Laporan Wartawan TribunMadura.com, Kuswanto Ferdian
TRIBUNMADURA.COM, PAMEKASAN - Sepeda motor Scoopy berplat nomor M 4529 CB adu moncong dengan mobil mini bus L300 berplat nomor M 1932 WN di Jalan Raya Pamekasan-Sumenep, Desa Montok, Kecamatan Larangan, Kabupaten Pamekasan, Madura, Sabtu (1/8/2020) sekitar pukul 11.00 WIB.
Sepeda motor Scoopy warna hitam merah tersebut dikendarai oleh Faizah Yula Kusuma, seorag pelajar berusia 18 tahun, warga Dusun Sakolaan, Desa Kaduara Barat, Kecamatan Larangan .
Sedangkan, mobil mini bus L300 dikendarai oleh Misbahul Munir, seorang santri berusia 23 tahun, warga Dusun Barat, Desa Potoan Laok, Kecamatan Palengaan.
Kasatlantas Polres Pamekasan, AKP Didik Sugiarto menjelaskan kronologis terjadinya kecelakaan kendaraan yang saling adu moncong ini.
• Download Lagu Tiara Andini Berjudul Maafkan Aku #TerlanjurMencinta, Videonya Trending Youtube
• Bermodal Jepit Rambut, Wanita ini Berhasil Dapatkan HP iPhone Hingga Mobil, Kok Bisa?
• Apa Itu Fetish? Bukan Kelainan Seksual, Tapi Penderita Terangsang pada Benda yang Dikenakan Pasangan
Kata dia, bermula dari kurang hati-hatinya pengemudi sepeda motor saat melaju dari arah barat Jalan Raya Pamekasan yang hendak menuju ke arah timur Jalan Raya Sumenep.
Kala itu, pengendara motor tersebut mendahului kendaraan lain yang ada di depannya.
Namun, saat sudah mendahului, motor yang dikemudikan terlalu ke kanan.
Tak disangka, seketika ada mobil yang melaju dari arah berlawanan, dan kedua pengemudi tidak dapat menghindari, sehingga terjadilah kecelakaan adu moncong kendaraan di antara keduanya.
"Satu korban pengendara sepeda motor mengalami luka-luka dan saat ini dirawat di RSUD SMART Pamekasan," kata AKP Didik Sugiarto kepada TribunMadura.com.
Ia mentaksir, kerugian materil yang dialami oleh kedua pengemudi sebesar Rp 1.5 juta .
AKP Didik Sugiarto juga mengimbau kepada pengguna jalan agar lebih berhati-hati saat berkendara di jalan raya.
Apalagi, kata dia, saat ingin mendahului kendaraan di depannya, alangkah baiknya untuk memperhatikan arus lalu lintas di depannya.