Virus Corona di Bangkalan
Aparat TNI Polri Hentikan Live Music di Kafe Kawasan Kampung Tangguh Covid-19 Socah Bangkalan
Lokasi kafe yang lengkap dengan faslitas lapangan futsal itu berhadapan langsung dengan Rumah Karantina Kampung Tangguh Covid-19.
Penulis: Ahmad Faisol | Editor: Elma Gloria Stevani
TRIBUNMADURA.COM, BANGKALAN - Sejumlah anggota Polres Bangkalan dan Kodim 0829 menghentikan pagelaran live music di Neka Ruang Cafe Perumahan Griya Abadi, Desa Bilaporah, Kecamatan Socah, Kabupaten Bangkalan, Senin (3/8/2020) malam.
Perumahan Griya Abadi itu sejatinya merupakan Kampung Tangguh Covid-19 yang diresmikan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Bangkalan, pada Rabu (27/5/2020).
Bahkan lokasi kafe yang lengkap dengan faslitas lapangan futsal itu berhadapan langsung dengan Rumah Karantina Kampung Tangguh Covid-19.
• UPDATE CORONA di Kabupaten Kediri Senin 3 Agustus, Terkonfirmasi Positif Covid-19 Tambah 14 Kasus
• Wajah Sedih Istri Punya 5 Anak, Dicerai Suami yang Mau Nikah Lagi: Apa Salah dan Kurangku, Mas?
• Sentilan Gubernur Khofifah ke Risma Soal Klaim Surabaya Sudah Zona Hijau: Bukan Wewenang Daerah
Kampung Tangguh dibentuk di titik-titik yang menjadi episentrum penyebaran Covid-19.
Dengan tujuan menggerakkan kemauan dan kerelaan warga untuk sama-sama mempunyai daya cegah dan daya tangkal terhadap penyebaran Covid-19.
Sekitar satu jam sebelum menghentikan gelar live music, aparat gabungan mendatangi lokasi dan memberikan batas waktu hingga pukul 22.00 WIB.
Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Wahyudi mengungkapkan, pihaknya menekankan penerapan pola jaga jarak dan sebagain para pengunjung yang tidak menggunakan masker dikeluarkan dari lokasi.
"Jam 10 (malam) saya tutup, janjinya jam 10. Semua ini menjadi tanggung jawab kita semua, bukan saya saja selaku aparat," ungkap Kabag Ops Polres Bangkalan Kompol Wahyudi kepada Surya.co.id, Senin (3/8/2020) malam.
Tepat pukul 22.00 WIB aparat gabungan Polres Bangkalan, Kodim 0829, serta petugas Dinas Kesehatan tiba di lokasi.
Di tengah riuh suara musik dan penonton, Perwira Pengendali (Padal) Iptu Erwan memanggil pemilik kafe untuk berkoordinasi dan memberikan edukasi.
Tidak berselang lama, lampu di lapangan futsal yang menjadi tempat panggung pun menyala. Seiring dengan padamnya suara musik.
"Kami hentikan sebagai upaya pencegahan untuk penyebaran virus Corona, karena ada kerumunan massa dalam kegiatan musik," ungkap Erwan.
Ia berung kali menegaskan, gelar live music tersebut tidak memiliki ijin dari Polres Bangkalan.
"Atensi pimpinan, zona merah Covid-19 tidak ada ijin untuk kerumunan massa. Tidak ada ijin," tegasnya.
Polres Bangkalan
BKPP
live music
virus corona
zona hijau
zona merah
TribunMadura.com
rumah mewah Reino Barack
Desa Bilaporah
Kecamatan Socah
Covid-19
Nol Kasus Kematian Akibat Covid-19 Selama Sepekan Terakhir, Kabupaten Bangkalan Menuju PPKM Level 2 |
![]() |
---|
Kabupaten Bangkalan Sukses Lepas dari Zona Merah, Angka Vaksinasi Meningkat dan Kasus Covid-19 Turun |
![]() |
---|
3 Hari Berturut-turut Bangkalan Catat 456 Kasus Baru Covid-19, Pemkab Siapkan 100 Ribu Paket Bantuan |
![]() |
---|
Ada 138 Kasus Penularan Covid-19 hingga Pergeseran Zona Merah di Sepanjang Pantai Selatan Bangkalan |
![]() |
---|
Bangkalan Satu-Satunya Wilayah Zona Merah di Madura, 5 Kecamatan Berisiko Tinggi Penyebaran Covid-19 |
![]() |
---|